KAI Tutup 118 Perlintasan Sebidang, 964 Korban Kecelakaan Tercatat
Aktivitas kereta api angkutan barang. dok/KAI Daop 6)
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempercepat program penutupan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan kereta api. Hingga awal Juni 2026, sebanyak 118 perlintasan sebidang telah ditutup dari total target nasional 172 lokasi prioritas yang ditetapkan tahun ini.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyampaikan realisasi penutupan perlintasan sebidang telah mencapai 69% dari target nasional. Hingga 4 Juni 2026, masih terdapat 54 lokasi yang menjadi fokus penyelesaian pada tahap berikutnya.
"Saat ini masih terdapat 54 lokasi yang menjadi fokus penyelesaian berikutnya," kata Anne dalam siaran pers yang dikutip, Kamis (11/6/2026).
Pencapaian tersebut tersebar di sejumlah wilayah operasional KAI. Divre I Sumatera Utara telah menuntaskan seluruh target penutupan sebanyak 39 lokasi. Sementara itu, Daop 4 Semarang menyelesaikan 11 lokasi dan Divre III Palembang berhasil menutup enam lokasi prioritas.
Selain itu, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 6 Yogyakarta, dan Daop 7 Madiun juga telah menyelesaikan seluruh target penutupan perlintasan sebidang yang menjadi prioritas di wilayah masing-masing.
BACA JUGA
Upaya penutupan perlintasan sebidang dilakukan seiring masih tingginya angka kecelakaan di lintasan kereta api. Berdasarkan data KAI, sepanjang periode 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan jumlah korban mencapai 964 orang.
Dari total korban tersebut, sebanyak 370 orang meninggal dunia, 247 orang mengalami luka berat, dan 347 orang lainnya mengalami luka ringan.
KAI mencatat sekitar 80% kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Selain itu, 88% insiden dipicu oleh perilaku pengguna jalan yang tetap menerobos ketika kereta api akan melintas.
Sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, KAI terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan perlintasan sebidang di seluruh wilayah operasional. Dari total 3.674 perlintasan sebidang yang ada saat ini, sebanyak 1.810 perlintasan tidak dijaga masih menjadi fokus utama penanganan keselamatan.
Anne menjelaskan program penutupan perlintasan sebidang merupakan langkah berkelanjutan untuk mengurangi potensi kecelakaan antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Menurutnya, disiplin masyarakat saat melintasi rel menjadi faktor penting dalam mendukung keselamatan bersama.
"Kereta api memiliki jalur dan prioritas perjalanan yang harus diutamakan. Mari bersama-sama menjaga keselamatan dengan disiplin saat melintasi perlintasan sebidang. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, lalu melintas dengan aman," ujarnya.
KAI kembali mengingatkan masyarakat bahwa keberadaan palang pintu bukan jaminan keamanan mutlak. Baik saat palang pintu terbuka maupun tertutup, pengguna jalan tetap wajib berhenti sejenak dan memastikan kondisi rel benar-benar aman sebelum melintas di perlintasan sebidang kereta api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share