Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JOGJA-Penahanan Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan (Kesbang) Jogja Sukamto terkait kasus korupsi dana hibah KONI, masih menimbulkan masalah. Meski tiga hari sebelum menghuni Lapas Wirogunan Sukamto mengajukan pensiun dini sebagai PNS, hingga kini Pemkot Jogja masih mengkaji statusnya.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, untuk sementara jabatan Kepala Kesbang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Ia mengaku sudah menggelar rapat terkait status pensiun dini yang diajukan Sukamto.
"Kami masih menunggu data-data formal terkait hasil keputusan kasasi. Kalau data itu sudah ada, kami akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negera [KASN]," kata Heroe, Sabtu (23/6/2018).
Seperti diketahui, Kepala Kesbang Jogja Sukamto dieksekusi Kejari setempat pada Rabu (30/5/2018) atas kasus korupsi dana hibah KONI Jogja pada 2013 lalu. Tiga hari sebelum dieksekusi, Sukamto mengajukan surat pensiun dini sebagai PNS.
Menurut Heroe, ada prosedur yang harus dilalui untuk menindaklanjuti status PNS yang terjerat hukum. Jika PNS mengajukan pensiun dini ketika dieksekusi, maka pengajuan tidak bisa dilakukan atau gugur. Sebaliknya, jika pengajuan pensiun dini PNS dilakukan sebelum dieksekusi oleh aparat, maka pengajuannya dapat diproses.
“Dalam konteks ini Pak Kamto mengajukan permohonan diri pensiun diri beberapa hari sebelum dieksekusi. Ada kemungkinan permohonannya tidak dikabulkan,” katanya.
Kondisi berbeda bisa terjadi jika Sukamto mau melakukan proses hukum dengan mengajukan peninjauan kembali (PK). Menurut Heroe, ada kemungkinan pengajuan pensiun dini dikabulkan dan hak-haknya bisa diperoleh. “Kami masih menunggu perkembangannya. Sementara jabatan Kesbang diisi pelaksana tugas-nya adalah Kepala Tapem dan Kesra,” ujar Heroe.
Sebelumnya Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko mendesak kepala daerah segera memutuskan status jabatan Sukamto. Dia juga mendesak agar Pemkot segera mengisi jabatan-jabatan kepala dinas yang saat ini masih diduduki oleh Plt. Langkah itu dilakukan agar program kegiatan yang direncanakan OPD bisa berjalan optimal.
“Untuk Kesbang, perlu segera ditunjuk pejabat definitif atau Plt untuk mengisi posisi yang kosong agar program di Kesbang tidak keteteran,” kata Sujanarko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman