Kuota Sertifikasi Halal Gratis DIY Ditutup Akhir Mei 2026

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Senin, 18 Mei 2026 04:17 WIB
Kuota Sertifikasi Halal Gratis DIY Ditutup Akhir Mei 2026

Logo halal Indonesia - Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM (DisperinkopUKM) Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. Langkah ini dilakukan menyusul batas akhir kuota Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati di DIY yang akan ditutup pada 31 Mei 2026.

Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini memperoleh kuota sekitar 10.990 sertifikasi halal gratis. Kondisi tersebut membuat persaingan antardaerah cukup ketat sehingga akselerasi pendampingan bagi UMKM terus digencarkan.

Kepala DisperinkopUKM Kulonprogo, Iffah Mufidati, mengatakan minat pelaku usaha mikro dan kecil di Kulonprogo untuk mengurus sertifikasi halal terus meningkat.

“Alhamdulilah minat UMKM untuk mengurus sertifikasi halal cukup baik,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2026).

Menurut Iffah, pemerintah pusat juga telah menyiapkan kebijakan wajib halal sehingga legalitas produk menjadi kebutuhan penting bagi pelaku usaha, khususnya sektor kuliner.

Karena itu, DisperinkopUKM Kulonprogo memilih melakukan pendekatan aktif agar pelaku UMKM tidak mengalami kendala saat mengurus sertifikasi halal produknya.

“Kami berkomitmen penuh mensukseskan Program Sehati di Kulonprogo. Caranya bukan sekadar sosialisasi pasif, melainkan melalui edukasi mendalam, jemput bola, hingga kolaborasi lintas sektor,” lanjut Iffah.

Untuk mempercepat proses sertifikasi halal, DisperinkopUKM Kulonprogo menyiapkan empat strategi pendampingan yang terintegrasi.

Strategi tersebut meliputi program Halal Warrior, Lakon Menoreh, edukasi melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), serta penguatan kolaborasi pentahelix bersama akademisi, badan usaha, komunitas, dan media.

Iffah menjelaskan, program Halal Warrior berfokus pada pendampingan langsung oleh personel DisperinkopUKM kepada pelaku UMKM di lapangan.

Sementara itu, Lakon Menoreh menjadi layanan konsultasi dan edukasi yang membantu optimalisasi usaha UMKM, termasuk proses pengurusan sertifikasi halal.

“Sedangkan edukasi di PLUT untuk konsultasi terkait SDM, kelembagaan, permodalan, pemasaran, produksi siap melayani dan mendampingi, salah satunya kebutuhan sertifikat halal bagi UMKM,” jelasnya.

Selain DisperinkopUKM, Kementerian Agama Kulonprogo juga ikut memperkuat percepatan sertifikasi halal melalui pendampingan teknis di lapangan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kulonprogo, Wahib Jamil, mengatakan pihaknya telah membuka layanan konsultasi halal di Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mempermudah akses bagi pelaku usaha.

“Kami sudah bersinergi dengan berbagai dinas dan membuka layanan di Mal Pelayanan Publik. Ke depan, usulan pembentukan Satgas Halal di tingkat kabupaten akan menjadi solusi untuk menggerakkan massa secara serentak. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memberikan pelayanan cepat bagi umat,” jelas Wahib.

Pemerintah daerah berharap percepatan program sertifikasi halal gratis ini dapat membantu UMKM Kulonprogo meningkatkan daya saing produk sekaligus memenuhi regulasi halal yang akan diterapkan pemerintah pusat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online