Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi./Antara
Harianjogja.com, BANTUL-Dua wisatawan dinyatakan hilang saat mandi di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Minggu (1/7/2018) sore. Hingga malam ini personel Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 3 Parangtritis masih melakukan pencarian kedua korban asal Magelang, Jawa Tengah, tersebut.
Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 3 Parangtritis, Arief Nugrarah mengatakan kedua korban bernama Bali, 13, dan Mansur, 25. Keduanya merupakan bagian dari 32 rombongan wisatawan asal Magelang. Rombongan tiba di Pantai Parangtritis sekitar pukul 16.45 WIB. Kemudian lima orang dari rombongan langsung mandi di laut, di sekitar area palung.
Personel Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 3 Parangtritis sudah mengingatkan berkali-kali agar korban menghindari palung, namun tidak dihiraukan oleh korban. Bali kemudian terbawa arus sampai ke tengah. Rekan korban Irmawan dan Mansur sempat menyelamatkan Bali.
Kejadian terebut diketahui anggota Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah 3 Parangtritis , kemudian menolongnya. Namun has korban Bali dan Mansur tidak tertolong kemudian tenggelam. Sampai pukul 20.00 WIB, korban masih belum ditemukan. "Hingga saat ini kami masih melakukan pencarian," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
PSS Sleman merekrut eks gelandang Persipura Markus Madjar. Pemain 21 tahun itu sudah dipantau sejak Liga 2 dan mulai berlatih bersama Super Elja.
Alfamidi kembali menyalurkan 1.500 telur untuk 50 balita di Margodadi, Sleman, sebagai bagian dari program CSR pencegahan stunting.
Pemerintah menargetkan kemiskinan nasional turun menjadi 6–6,5 persen pada 2027 dengan pertumbuhan ekonomi 6 persen.
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kericuhan demo 27 Agustus 2026 dan kematian warga di Pejompongan.
Pejabat Sleman yang gagal mencapai target kinerja bisa dikenai sanksi hingga demosi. Evaluasi mengacu pada Perbup Sleman No. 35/2026.