Advertisement
Pengembang Bandara Kulonprogo Belum Bayar Biaya Operasional Pengadaan Tanah Desa
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Temon menginginkan pemrakarsa pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) segera mencairkan biaya operasional untuk pengadaan tanah desa yang terdampak pembangunan NYIA.
Kepala Desa (Kades) Sindutan, Radi menjelaskan, pencairan dana operasional tersebut sedianya digunakan untuk membiayai proses pengadaan tanah pengganti milik desa, karena sebelumnya ada tanah Pemdes yang masuk menjadi kawasan Izin Penetapan Lokasi (IPL) NYIA.
Advertisement
"Pemdes berharap, biaya operasional untuk pengadaan tanah desa pengganti, bisa segera dicairkan," kata dia, seusai rapat koordinasi bersama sejumlah Pemdes, mengenai pengadaan tanah desa pengganti yang terdampak bandara NYIA di Pemkab Kulonprogo, Senin (6/8/2018).
Kades Jangkaran, Murtakil Humam mengungkapkan, besaran biaya operasional untuk pengadaan tanah pengganti sekitar 4% dari nilai ganti rugi tanah desa yang dibayarkan.
Tanah desa yang terdampak pembangunan NYIA meliputi tanah desa di Desa Sindutan, Jangkaran, Palihan, Glagah dan di Desa Kebonrejo, imbuhnya. Di antara desa tersebut sudah ada yang mendapat calon tanah desa pengganti. Namun, pengadaan tanah belum bisa dilakukan, karena terbentur biaya operasional yang belum cair.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetarung) Kulonprogo, Heriyanto menuturkan, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY no.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, desa berkewajiban mencarikan tanah desa pengganti. Nilai tanah desa pengganti sama dengan harga tanah desa yang dipergunakan untuk kepentingan umum.
Ia mengharapkan hal senada, agar biaya operasional untuk pengadaan tanah bisa segera dicairkan, terlebih mengingat biaya tersebut adalah tanggung jawab pemrakarsa pembangunan NYIA.
Kendati demikian, ia tidak hafal besaran nilai ganti rugi tanah bagi desa terdampak pembangunan NYIA.
"Akibat belum ada tanah desa pengganti, kades dan perangkat desa kehilangan penghasilan tambahan. Sebagian tanah desa merupakan tanah bengkok yang digarap kades dan perangkat desa," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement