Advertisement

Di Bawah UMK, Segini Besar Gaji Dukuh di Sleman

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 08 Agustus 2018 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
Di Bawah UMK, Segini Besar Gaji Dukuh di Sleman Ilustrasi uang rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Sleman Suryo Ndadari mengeluhkan gaji dukuh yang rendah dan saat ini ada di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Kepala Desa Sumberharjo yang juga menjabat Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Sleman Suryo Ndadari Lekta Manuri mengatakan saat ini dengan adanya Peraturan Bupati (Perbub) No.7/2015 tentang Penghasilan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, gaji bagi dukuh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Gaji dukuh yang ditetapkan sebesar Rp1,2 juta sedangkan UMK sebanyak Rp1.574.550.

Advertisement

Menurutnya, penerimaan gaji dukuh, ada pada grade terendah. Ia berharap agar gaji dukuh minimal bisa sesuai UMK. "Nantinya ketika akan menarik staf dengan kualifikasi S-1 bisa memberikan gaji sesuai UMK," kata Lekta.

Lekta mengatakan dari Perbub itu, membuat perangkat desa dilematis untuk menambah personil. "Jika di tubuh perangkat desa ada staf dengan kualifikasi pendidikan S-1 maka besaran gaji juga harus disesuaikan," jelas Lekta.

Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman Lasiman mengatakan pihaknya akan mengakomodiasi dan mengajukan ke instansi terkait dari permintaan tersebut. "Saat ini sedang dalam proses konsultasi," kata Lasiman.

Lasiman mengatakan pihaknya bisa saja untuk melakukan perubahan pada beberapa perbub. Perbup tersebut diantaranya Perbub No.7/2015 tentang Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Perbub No.35/2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Perbub No.9/2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya

News
| Selasa, 23 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement