Usai Dugaan Keracunan MBG, Seluruh Siswa SDN Kowang Pulih
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Kantor BPBD Bantul./ Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di sejumlah OPD Kabupaten Bantul, termasuk BPBD dan Dinas Pariwisata, hingga awal Februari 2026 belum diterima karena proses administrasi perbankan yang belum rampung.
Sekretaris BPBD Bantul, Ribut Bimo Haryo Tejo, menjelaskan, hingga Selasa (3/2/2026) siang, sekitar 90 PPPK paruh waktu di instansinya belum menerima gaji. Meski pembuatan rekening telah selesai, sebagian pegawai belum memperoleh buku tabungan, sehingga pencairan gaji belum bisa dilakukan.
“Berkas permohonan pencairan gaji sudah ditandatangani dan diajukan ke BKAD. Namun tanpa buku tabungan, pegawai belum dapat mencairkan gaji, terlebih Bank Bantul belum memiliki fasilitas ATM,” jelas Ribut.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Saryadi. Seluruh 70 PPPK paruh waktu di Dinpar Bantul belum menerima gaji bulan pertama 2026. Keterlambatan ini menurutnya dipicu mekanisme baru pembayaran gaji melalui Bank Bantul, berbeda dari sebelumnya yang menggunakan Bank BPD DIY.
“Pengurusan buku tabungan sudah berjalan, tetapi distribusinya masih berlangsung. Kami perkirakan keterlambatan hanya terjadi pada bulan pertama, dan pembayaran bulan-bulan berikutnya bisa tepat waktu,” ujar Saryadi.
Direktur Utama Bank Bantul, Bambang Suryo Wibowo, menambahkan, proses penggajian PPPK paruh waktu memang berbeda dengan ASN atau PPPK penuh waktu. Alur pembayaran bergantung pada pengajuan OPD ke BPKPAD, penerbitan SP2D, dan proses transfer dari Bank BPD ke Bank Bantul sebelum masuk ke rekening pegawai.
“Seluruh PPPK paruh waktu sudah memiliki rekening, tapi distribusi buku tabungan melalui bendahara OPD memerlukan waktu. Saat ini masih tahap awal sistem baru, dan Bank Bantul tengah menyiapkan aplikasi payroll untuk mempercepat proses penggajian di masa mendatang,” tutur Suryo.
Dengan sistem baru ini, pihak OPD dan Bank Bantul meyakini pembayaran gaji PPPK paruh waktu di Bantul akan berjalan lebih tertib dan lancar pada bulan-bulan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 18 siswa SDN Kowang Bantul yang sempat diduga keracunan MBG kini kembali masuk sekolah setelah kondisi membaik.
Harga tiket Piala Dunia 2026 melonjak hingga Rp52 juta akibat sistem adaptive pricing FIFA. Federasi kecil paling terdampak.
Apple resmi menghadirkan iPhone 17e di Indonesia dengan MagSafe, chip A19, dan Action Button. Harga mulai Rp13,4 juta.
Netflix digugat Texas karena dituding membuat fitur adiktif untuk anak dan mengumpulkan data pengguna tanpa izin yang jelas.
Persis Solo berada di ujung degradasi BRI Super League 2025/2026. Dua laga terakhir menjadi penentu nasib Laskar Sambernyawa.
Penelitian AAA mengungkap cuaca panas dan dingin ekstrem dapat memangkas jarak tempuh mobil listrik dan hybrid.