Viral Pengemis Bawa Anak di Ketandan Bantul, Satpol PP Turun
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul menggerebek sebuah warung angkringan di kawasan Parangtritis yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras ilegal.
Operasi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung di utara Lapangan Parangkusumo, Dusun Mancingan XI, Parangtritis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penggerebekan dilakukan melalui jajaran Polsek Kretek.
“Melalui Polsek Kretek, kami telah melaksanakan kegiatan operasi miras di sebuah warung angkringan di kawasan Parangtritis setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Rita, Jumat (8/5/2026).
Polisi Sita Alkohol dan Ratusan Botol Kosong
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan praktik peredaran miras oplosan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Menurut Rita, temuan ratusan botol kosong dan alkohol murni mengindikasikan adanya praktik pengoplosan miras di lokasi tersebut.
“Ratusan botol kosong dan alkohol murni yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik pengoplosan di lokasi tersebut. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Polisi Dalami Dugaan Peredaran Tertutup
Polisi menyebut pemilik barang bukti berinisial S alias A, 42, seorang perempuan asal Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul alkohol murni dan dugaan jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
Polisi juga menduga penjualan dilakukan secara tertutup untuk menghindari pantauan petugas dan masyarakat.
Operasi Miras Akan Terus Digencarkan
Polres Bantul memastikan operasi penyakit masyarakat, termasuk penindakan peredaran minuman keras ilegal, akan terus dilakukan.
Langkah tersebut disebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan wisata.
“Kami akan mendalami kasus ini, operasi seperti akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di kawasan wisata,” ujar Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP telusuri dugaan pengemis bawa anak di Ringroad Ketandan Bantul, pengawasan diperketat demi perlindungan anak.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan akan menindak tegas pengusaha tambang yang merusak lingkungan dan melanggar aturan konservasi.