Parkir Acara di Bantul Bakal Ditertibkan, Pengelola Diminta Urus Izin
Dishub Bantul mendorong pengelola parkir acara mengurus izin insidentil untuk menekan parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Polres Bantul menggerebek sebuah warung angkringan di kawasan Parangtritis yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman keras ilegal.
Operasi dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah warung di utara Lapangan Parangkusumo, Dusun Mancingan XI, Parangtritis.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penggerebekan dilakukan melalui jajaran Polsek Kretek.
“Melalui Polsek Kretek, kami telah melaksanakan kegiatan operasi miras di sebuah warung angkringan di kawasan Parangtritis setelah menerima informasi dari masyarakat,” ujar Rita, Jumat (8/5/2026).
Polisi Sita Alkohol dan Ratusan Botol Kosong
Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan praktik peredaran miras oplosan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Menurut Rita, temuan ratusan botol kosong dan alkohol murni mengindikasikan adanya praktik pengoplosan miras di lokasi tersebut.
“Ratusan botol kosong dan alkohol murni yang ditemukan mengindikasikan adanya praktik pengoplosan di lokasi tersebut. Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kretek untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Polisi Dalami Dugaan Peredaran Tertutup
Polisi menyebut pemilik barang bukti berinisial S alias A, 42, seorang perempuan asal Bangunharjo, Sewon, Bantul.
Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul alkohol murni dan dugaan jaringan peredaran miras ilegal tersebut.
Polisi juga menduga penjualan dilakukan secara tertutup untuk menghindari pantauan petugas dan masyarakat.
Operasi Miras Akan Terus Digencarkan
Polres Bantul memastikan operasi penyakit masyarakat, termasuk penindakan peredaran minuman keras ilegal, akan terus dilakukan.
Langkah tersebut disebut penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di kawasan wisata.
“Kami akan mendalami kasus ini, operasi seperti akan terus kami lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama di kawasan wisata,” ujar Rita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul mendorong pengelola parkir acara mengurus izin insidentil untuk menekan parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Sebanyak 104 warga Distrik Manggelum mengungsi ke Tanah Merah setelah gangguan keamanan dan dugaan aksi KKB di Boven Digoel.
Jadwal KRL Jogja–Solo Senin 8 Juni 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 14 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Kebocoran pipa gas Pertamina EP di Babelan, Bekasi, berhasil ditangani kurang dari 90 menit. Aliran gas dihentikan untuk cegah risiko lanjutan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 8 Juni 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Yogyakarta. Cek jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Kemdiktisaintek dan IRD Prancis memperkuat kolaborasi riset melalui skema pendanaan bersama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.