Polres Bantul Sita 1.053 Pil Sapi, Pengedar asal Pandes II Ditangkap

Kiki Luqman
Kiki Luqman Selasa, 04 Agustus 2026 10:27 WIB
Polres Bantul Sita 1.053 Pil Sapi, Pengedar asal Pandes II Ditangkap

Ilustrasi obat-obatan terlarang dibuat menggunakan AI/magnific

Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul mengungkap dugaan peredaran sediaan farmasi ilegal dengan menyita 1.053 butir pil berwarna putih berlogo Y atau yang dikenal sebagai pil sapi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial APM alias D (26), sementara seorang pria lain yang diduga sebagai pembeli masih menjalani pemeriksaan.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan Tembi Tempel, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, pada Sabtu (1/8/2026) malam. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran Satresnarkoba Polres Bantul dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan petugas memperoleh informasi bahwa lokasi tersebut diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Petugas menerima informasi bahwa lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan tindakan kepolisian di lokasi,” kata Rita, Senin (3/8/2026).

Saat mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan sejumlah pemuda tengah mengonsumsi minuman keras di sebuah rumah. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 13 butir pil berlogo Y di dalam dompet seorang pria berinisial MMI.

Penyelidikan Berkembang ke Rumah Terduga Penjual

Berdasarkan pemeriksaan awal, MMI mengaku memperoleh pil tersebut dari rekannya yang berinisial D. Keterangan itu menjadi dasar bagi polisi untuk melakukan pengembangan penyelidikan menuju rumah terduga pemasok.

“Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku memperoleh pil tersebut dari temannya yang berinisial D. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan menuju rumah terduga penjual,” ujarnya.

Sekitar pukul 21.15 WIB, petugas mendatangi rumah APM alias D di wilayah Pandes II, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret.

Polisi Temukan Ribuan Pil Berlogo Y

Dari hasil penggeledahan di rumah APM alias D, polisi menemukan 1.040 butir pil berlogo Y. Barang bukti tersebut terdiri atas 1.000 butir yang disimpan di dalam kisa ayam dari daun kelapa, serta 40 butir lainnya yang telah dikemas dalam empat plastik klip.

Selain pil tersebut, petugas juga mengamankan uang tunai Rp70.000 yang diduga hasil penjualan serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran obat ilegal.

Sementara itu, dari tangan MMI, polisi turut menyita 13 butir pil berlogo Y beserta sebuah telepon seluler.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 1.053 butir pil berwarna putih berlogo Y. Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui telah menjual 20 butir pil kepada pembeli yang saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” jelas Rita.

Menurut Rita, seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Bantul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran pil berlogo Y tersebut.

Atas kasus tersebut, APM alias D disangkakan melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait dugaan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, serta mutu.

Sementara itu, MMI masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukumnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online