Advertisement
Sistem Pendaftaran Perkara Secara Online Bakal Diberlakukan di PN Jogja
Ilustrasi hukum - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pengadilan Negeri Kota Jogja sudah melakukan persiapan untuk memberlakukan sistem online dalam pendaftaran perkara. Persiapan dilakukan dengan mulai melakukan sosialisasi kepada para advokat.
Ketua PN Jogja, Soesilo mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Dewan Pimpinam Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Jogja untuk melakukan sosialisasi dan simulasi e-court atau pendaftaran perkara secara online. Sistem e-court ini untuk mempercepat sistem peradilan sehingga beracara cepat dan biaya murah.
Advertisement
Pemberlakuan sistem ini kata dia didasari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3/2018 Tentang Administrasi Perkara Di Pengadilan Secara Elektronik, dalam satu tahun mendatang, semua pengadilan negeri harus melaksanakan e-court.
"Untuk saat ini, e-court hanya diperuntukkan bagi advokat yang akan mendaftarkan perkara di PN. Namun tidak kemungkinan, kedepan juga untuk masyarakat umum," katanya, Jumat (31/8/2018)
BACA JUGA
Lanjutnya lagi dengan persiapan dan simulasi yang telah dilakukan ini diharapkan e-court langusung dapat segera diterpakan. Sebelumnya parara advokat diminta membuat akun di PN dengan membawa berita acara sumpah, surat keterangan dari organisasi advokat dan kartu advokat.
"Setelah mendapat akun, para advokat bisa mendaftar perkara elektronik dimana saja sehingga tidak perlu datang ke PN. Ini untuk mempermudah sistem peradilan yang cepat dan biaya murah," kata Soesilo.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Jogja Irsyad Thamrin mengatakan sosialisasi dan simulasi e-court telah diikuti sekitar 130 anggota Peradi. Kedepan pihaknya akan membentuk tim untuk mendampingi para advokat untuk dapat mengenal dan memiliki akun e-court.
" Harapannya anggota mempunyai akun dan bisa mendaftar perkara secara online," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Ijazah Jokowi Dinilai Lama, Polisi Buka Alasan di Baliknya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Museum Terbuka Bakalan Mulai Ramai, Sleman Siapkan Tiket Masuk
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Dapur MBG di Banguntapan Picu Pro Kontra, Ini Kata Warga
- Ribuan Pil Sapi Disita di Bantul, Tiga Orang Ditangkap
- 5 Proyek Rp17 Miliar di Gunungkidul Disiapkan, Lelang Masih Tertahan
Advertisement
Advertisement








