Advertisement
Pemkab Bantul Mengklaim Tidak Ada PNS Korup Terima Gaji
Ilustrasi Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul mengklaim sejauh ini tidak ada aparatur sipil negara (ASN) di Bantul yang terjerat kasus korupsi dan kasusnya sudah selesai namun belum diberhentikan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan sepengetahuannya di Bantul ada dua ASN yang terkena kasus korupsi dan keduanya sudah mendapat hukuman berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
Advertisement
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah kedua ASN itu terbukti bersalah di pengadilan dan kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. "Setelah diberhentikan dengan tidak hormat, keduanya sudah tidak mendapatkan gaji maupun hak pensiun," kata Danu, Jumat (7/9/2018).
Namun demikian pihaknya juga akan mengecek kembali terkait informasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut ada ribuan ASN korup yang kasusnya sudah selesai di pengadilan namun masih mendapat gaji karena belum diberhentikan. Ia belum mengetahui apakah data tersebut ada yang dari Bantul atau tidak. "Pemkab Bantul akan berkoordinasi dengan instansi terkait baik provinsi maupun Pemerintah Pusat," ujar Danu.
BACA JUGA
Diketahui dua ASN yang diberhentikan dengan tidak hormat itu adalah ASN yang terjerat pungutan liar di tempat pemungutan retribusi (TPR) Parangtritis. Kasus tersebut terjadi pada Januari 2017 yang bermula dari penggerebekan tim Saber Pungli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Rendam Rel, KA Siliwangi Rute Cianjur-Sukabumi Dihentikan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







