11.000 Penerima Bansos Dicoret karena Judi Online
Mensos Gus Ipul menyebut lebih dari 11.000 penerima bansos dicoret karena terindikasi terlibat judi online pada 2026.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman menunggu disahkannya peraturan bupati (Perbup) terkait dengan lokasi dan prosedur pemasangan alat peraga kampanye (APK). Perbup No.27/2018 tentang APK masih direvisi terkait dengan jarak pemasangan APK di fasilitas umum. Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Karim Mustofa, mengatakan dalam pengawasan APK jajarannya masih menunggu perbup. "Kami belum menerima," katanya, Senin (8/10/2018).
Menurut Karim, meski perbup belum terbit Bawaslu tetap mendata APK yang sudah terpasang. Sementara dalam melakukan penindakan apabila ada APK yang melanggar jajarannya berkoordinasi dengan Satpol PP Sleman.
Meski demikian Satpol PP akan menindak APK yang melanggar aturan apabila sudad ada payung hukum. Kepala Satpol PP Sleman, Hery Sutopo, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu perbup terkait dengan APK. "Kami berusaha mengamati dulu kondisi, kami kordinasi dengan KPU dan Bawaslu, agar menciptakan suasana yang kondusif, tenteram dan agenda politik yang baik," kata Hery, Senin. Satpol PP Sleman menyiapkan minimal 50 personel dari sembilan regu dalam penindakan APK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman, Imanda Yulianto, mengatakan selain dengan perbup, lokasi dan prosedur pemasangan APK juga diatur dalam SK KPU. "Kami sudah sahkan SK KPU baik tentang lokasi pemasangan APK juga jenis, jumlah, dan ukuran APK," katanya saat ditemui Harian Jogja, Senin.
Menurut Imanda, Bawaslu Sleman bisa mengawasi dengan menggunakan SK KPU. Ia mengatakan, terkait aturan APK dalam perbup sebelum direvisi Perbup No.27/2018 tentang APK mengatur mengenai jarak antara APK dan fasilitas umum. "Sebelumnya diatur jaraknya 150 meter antara fasilitas umum dengan APK, namun saat ini rencananya akan direvisi menjadi 15 meter," ujar Imanda.
Menurut Imanda, jarak tersebut diperpendek mengingat kondisi kepadatan di Sleman yang sudah tidak bisa lagi disesuaikan juga masukan dari pihak desa. Meski masih dalam tahap pembahasan revisi, namun menurutnya Bawaslu Sleman masih bisa menindak apabila ada APK yang melanggar dengan Perbup No.27/2018 tentang APK yang masih berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande mengejutkan penggemar setelah memutuskan mengurangi aktivitas publik di tengah kesuksesan album Petal yang menempati posisi pertama Billboard 200.
Kemendikdasmen membuka Beasiswa BPI GTK 2026 bagi guru, calon guru, dan tenaga kependidikan. Simak syarat, jadwal pendaftaran, komponen bantuan, dan cara mendaf
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam