Advertisement
Ngamar Siang Bolong 4 Pasangan Nonsuami Istri Digaruk Satpol PP, Petugas Temukan Kondom

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -Empat pasangan bukan suami istri diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo dalam razia gabungan bersama Polres Kulonprogo, dari sebuah penginapan di Kecamatan Temon, Selasa (16/10/2018) siang.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengungkapkan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Dari razia itu, petugas menemukan satu kemasan alat kontrasepsi berupa kondom yang sudah terbuka. Belum diketahui asal keempat pasangan itu, namun jajarannya sudah mendapatkan kartu identitas mereka masing-masing.
Advertisement
"Mereka kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Rencananya besok akan kami daftarkan untuk sidang tipiring," kata dia, di lokasi, Selasa.
Menurut Qumarul, tak ada pelanggaran yang disangkakan kepada penginapan tersebut. Namun, bagi pasangan-pasangan tadi akan dikenakan Pasal 26 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp5 juta.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Periksa Ketua Kadin Solo sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- BRIN Dorong Raperda Riset DIY Jadi Payung Hukum Pengembangan Inovasi
- Pedagang Beringharjo Minta Pengurangan Plastik Dilakukan Bertahap
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement
Advertisement