Advertisement
Ngamar Siang Bolong 4 Pasangan Nonsuami Istri Digaruk Satpol PP, Petugas Temukan Kondom
Sejumlah pasangan tak resmi digiring oleh jajaran Satpol PP Kulonprogo, dari sebuah penginapan di kawasan Pantai Glagah, Kecamatan Temon, dalam razia gabungan Satpol PP bersama Satpol PP DIY, Selasa (16/10/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO -Empat pasangan bukan suami istri diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo dalam razia gabungan bersama Polres Kulonprogo, dari sebuah penginapan di Kecamatan Temon, Selasa (16/10/2018) siang.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengungkapkan, razia tersebut merupakan razia rutin yang dilakukan untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Dari razia itu, petugas menemukan satu kemasan alat kontrasepsi berupa kondom yang sudah terbuka. Belum diketahui asal keempat pasangan itu, namun jajarannya sudah mendapatkan kartu identitas mereka masing-masing.
Advertisement
"Mereka kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan. Rencananya besok akan kami daftarkan untuk sidang tipiring," kata dia, di lokasi, Selasa.
Menurut Qumarul, tak ada pelanggaran yang disangkakan kepada penginapan tersebut. Namun, bagi pasangan-pasangan tadi akan dikenakan Pasal 26 Ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kulonprogo No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Dengan ancaman kurungan paling lama tiga bulan dan denda maksimal Rp5 juta.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





