Pembakaran Bendera, Mahfud Minta Tak Ada Lagi Keributan

Herlambang Jati Kusumo
Herlambang Jati Kusumo Senin, 29 Oktober 2018 09:10 WIB
Pembakaran Bendera, Mahfud Minta Tak Ada Lagi Keributan

Mahasiswa berswafoto dengan Mahfud MD, seusai seminar peringatan sumpah pemuda di UGM, Minggu (28/10/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo

Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu dan berbuntut panjang, diharapkan tidak ada keributan lagi.

"Masalah sudah selesai, yang melakukan sudah meminta maaf kemudian yang memprovokasi sudah ditangani polisi. Kita ikuti saja prosedur itu berjalan. Tidak usah ribut lagi, rugi," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Mahfud MD, seusai mengisi seminar peringatan sumpah pemuda di UGM, Minggu (28/10/2018).

Lebih lanjut anggota dewan pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menjelaskan masalah tersebut memang harus segera terselesaikan dengan melibatkan berbagai elemen pemerintahan mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kepolisian serta Kejaksaan dan lembaga lain yang berhubungan.

Dia juga menjelaskan hal ini bukan menjadi kewenangan BPIB. "Posisi BPIP bukan sebagai lembaga eksekusi dan bukan tugas BPIP menyelesaikan masalah itu. Salah jika BPIB yang harus menangani itu," ujar dia.

Dikatakan Mahfud, BPIB memiliki tugas merumuskan kebijakan yang disampaikan kepada presiden. Bukan melakukan tindakan atas suatu kejadian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online