Advertisement

Tak Ada Hubungan Suami Istri, Begini Kronologi Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Versi Terduga Pelaku

Yogi Anugrah
Sabtu, 29 Desember 2018 - 18:50 WIB
Bhekti Suryani
Tak Ada Hubungan Suami Istri, Begini Kronologi Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Versi Terduga Pelaku Kuasa hukum terlapor HS,Tommy Susanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018)./Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pihak terduga pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM Agni (bukan nama sebenarnya) akhirnya angkat bicara.

Melalui kuasa hukum Tommy Susanto , terduga pelaku berinisial HS mengatakan tidak ada unsur paksaan pada kasus pelecehan seksual yang menguap ke publik setelah ditulis oleh lembaga pers mahasiswa balairungpress.com tersebut.

Advertisement

"Saya mendampingi HS saat diperiksa di Mapolda DIY, yang perlu saya katakan adalah, yang pertama adalah tidak ada unsur paksaan dalam peristiwa itu [saat terjadi dugaan perkosaan 2017 silam]. Kemudian keduanya juga dalam keadaan sadar," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).

Ia mengatakan, selama ini banyak hal yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan kebenaran.

"Menurut saya ini penting untuk disampaikan, karena banyak opini-opini yang terus mengalir," ujarnya.

Dari kronologi versi HS, ia mengatakan, awalnya Agni yang menjadi rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendatangi pondok tempat HS, dan HS sedang dalam keadaan tidur.

"Saat Agni datang, yang menerima bukan HS, karena lagi tidur, namun yang menerima saksi lain yang berada di situ," katanya.

Saat itu, lanjutnya, HS dibangunkan oleh Agni, dan mereka ngobrol dalam keadaan sadar.

"Agni juga masuk ke kamar HS tanpa adanya paksaan, Agni juga sempat meminta HS untuk mengunci pintu," katanya.

Menurutnya, memang ada sentuhan fisik dari HS terhadap Agni.

"Namun tidak ada hubungan suami-istri yang terjadi pada saat itu. Secara verbal, mencium, memegang tangan, menggerayangi. Itu dilakukan dalam keadaan tertutup [berpakaian] dan sadar. Silakan nanti tanya ke kepolisian apa yang mereka lakukan," katanya.

Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu. Kasus ini baru menguap ke publik pada 2018 setelah kasus tersebut ditulis oleh balairungpress.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement