Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Caption Kasat Res Narkoba Polresta Jogja (tengah) menunjukkan barang bukti pil Yarindu dalam kemasan, Selasa (25/6/2019). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA- Pada bulan Juni ini, Sat Res Narkoba Polresta Jogja mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan satu kasus miras tak berizin.
Pada kasus pertama petugas menangkap BAY yang sekitar satu bulan lalu berada di Titik Nol Km, dan ditangkap di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul, pada Jumat (14/6/2019).
Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus rokok yang berisi satu bungkus plastik klip berisi delapan butir pil Yarindo. Kasus kedua, petugas mengamankan MR dan SB di sebuah Indomaret di Kelurahan Bener, Tegalrejo, pada Sabtu (15/6/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan pada Minggu (16/6/2019) di kediaman MR, ditemukan barang bukti berupa satu buah tutup botol bertuliskan Sinde dengan dua lubang diatasnya, satu buah pipet kaca, satu kaleng bertuliskan Mintz yang di dalamnya terdapat satu buah pipet bekas pemakaian sabu, satu bungkus rokok berisi empat buah potongan sedotan dan pipet kaca.
“Saat digeledah, MR mengaku baru saja menggunakan sabu bersama SB. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Jogja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Cahyo Wicaksono kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Adapun untuk kasus miras, Kompol Cahyo dan timnya mengamankan penjual miras tanpa ijin berinisial BAJ pada Jumat (21/6/2019), di daerah Mergangsan, sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 25 botol ukuran besar berisi miras jenis ciu dan delapan botol ukuran kecil miras jenis yang sama. “Besok rencana hari Kamis akan kami lakukan sidang tipiring untuk yang bersangkutan.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.