DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Ilustrasi Partai Nasdem/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--DPD Partai Nasdem Gunungkidul siap mengusung calon kepala daerah dalam Pilkada 2020. Namun untuk nama yang diusung tidak langsung memprioritaskan kader maju sebagai bakal calon.
Ketua DPD Nasdem Gunungkidul, Suparjo, mengaku bersyukur karena partainya bisa menjadi pemenang di Pemilu 2019. Hal ini terlihat dari jumlah raihan kursi yang meningkat dari dua wakil menjadi sembilan wakil di kursi DPRD Gunungkidul periode 2019-2024. “Raihan kursi kami meningkat 450 persen dari hasil Pemilu 2014,” kata Suparjo kepada wartawan dalam kegiatan Syawalan dan Tasyakuran Partai Nasdem di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Kamis (27/6/2019).
Menurut dia, hasil ini jangan membuat kader partai terlena karena masih memiliki tugas untuk memenangkan gelaran Pilkada 2020. “Target kami adalah kursi bupati. Jadi kader, simpatisan dan sukarelawan harus terus bekerja mewujudkan mimpi ini,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPW Nasdem DIY, Subardi. Menurut dia partainya siap mengusung calon untuk maju dalam pertarungan memperebutkan kursi kepala daerah di Gunungkidul.
Meski memiliki misi untuk memenangkan pilkada dan mampu mengusung calon sendiri, Subardi menegaskan partainya tetap membuka peluang koalisi dengan partai lain. Selain itu di dalam pencalonan Nasdem tidak langsung memprioritaskan kader internal partai untuk maju.
Menurut dia pencalonan sangat bergantung keinginan rakyat. Oleh karena itu, pada Agustus 2019 Nasdem mulai menggelar survei untuk mencari siapa calon yang akan diusung. “Hasil survei menjadi acuan dan siapa yang dikehendaki rakyat, maka tokoh itu yang akan diusung meskipun berasal dari luar partai,” katanya.
Di dalam pengusulan calon, DPD berhak mengajukan tiga nama. Sedang DPW memiliki hak untuk menyodorkan dua nama. Selanjutnya nama-nama gabungan dari DPD dan DPW akan diserahkan ke DPP untuk dipilih siapa calon yang diusung. “Keputusan berada di DPP. Baik DPD maupun DPW hanya sebatas mengusulkan nama calon,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Jadwal perpanjang SIM Gunungkidul Agustus 2026 tersedia lewat SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling, dan layanan malam.
SIM Keliling Bantul hadir di MPP, Gilangharjo, Wukirsari hingga Parasamya. Cek jadwal, syarat, lokasi, jam layanan, dan biayanya.
Jadwal perpanjang SIM Sleman Agustus 2026 tersedia di MPP, SCH, dan SIMMADE. Cek jadwal, lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Perpanjang SIM di Jogja Agustus 2026 bisa lewat SIM Keliling dan Drive Thru. Cek jadwal, lokasi, syarat, serta biaya perpanjangannya.
Jadwal perpanjang SIM Kulonprogo Agustus 2026 tersedia di SIMMADE, MPP, Satpas hingga Simenor Ngabuburit. Cek lokasi dan jam layanan.