Astrid Widayani Raih Penghargaan Darma Bakti di Hari Pramuka ke-65
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Dok
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengharapkan agar semua pihak dan elite politik menghormati keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun hasilnya, keputusan MK merupakan keputusan hukum yang mengikat.
“Apapun itu keputusan MK, saya kira harus tunduk. Karena itu keputusan majelis konstitusi tertinggi di Indonesia,” kata Sultan saat dimintai tanggapannya soal keputusan MK terkait perselisihan hasil perhitungan suara Pilpres di Kepatihan, Kamis (27/6).
Menurut Sultan, keputusan MK hanya berdampak pada elite partai dan politiknya. Dia meyakini putuskan MK tidak akan menimbulkan permasalahan di masyarakat sepanjang elit partai menerima secara terbuka. “Makanya, semuanya harus tunduk pada putusan MK. Yang jadi masalah itu elite partainya. Kalau masyarakatnya tidak ada masalah,” kata Sultan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Astrid Widayani menerima Penghargaan Darma Bakti pada Hari Pramuka ke-65. Kwarcab Surakarta juga meraih Juara II Pembina Gudep Penegak Berprestasi.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.