Sekolah Rakyat Digenjot, Target 100.000 Siswa Kurang Mampu
Pemerintah targetkan 100.000 siswa kurang mampu masuk Sekolah Rakyat, program pendidikan gratis tanpa pungutan.
Sejumlah petugas memeriksa dan mengevakuasi sapi yang mati mendadak milik Jumiyo di Dusun Grogol 4, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Gunungkidul, Kamis (27/6/2019)./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pertanian dan Pangan Kulonprogo mengeluarkan surat imbauan kepada para penjual hewan kurban untuk tidak mendatangkan sapi dari Gunungkidul sebagai barang jualan hewan kurban.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperpangan Kulonprogo Drajat Purbadi mengatakan surat imbauan itu diberikan kepada penjual hewan kurban di Kulonprogo sejak sepekan lalu. Disperpangan menginginkan sapi asal Gunungkidul tidak beredar di Bumi Menoreh.
“Jangan datangkan hewan kurban dari Gunungkidul,” ucapnya, Senin (8/7/2019). Imbauan tersebut sebagai antisipasi agar penjual terhindar dari adanya kasus antraks di Kulonprogo mengingat beberapa waktu lalu ada temuan antraks terjadi di Gunungkidul.
Berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, penjual hewan kurban banyak yang mendatangkan hewan kurban dari Gunungkidul. Wilayah lain yang menjadi penyuplai hewan kurban lainnya yaitu dari Jawa Tengah, seperti Purworejo, Magelang, Wonosobo dan Banjarnegara.
Kasus antraks pernah terjadi di Kulonprogo pada 2017 lalu. Tiap tahunnya, berbagai gangguan kesehatan pada hewan lainnya ditemui seperti diare, pink eye dan cacing hati. Nantinya, Disperpangan akan bertugas memantau penjualan dan penyembelihan hewan kurban pada pelaksanaan Iduladha. Sekitar dua pekan sebelum Iduladha, Disperpangan akan mengintensifkan pemantauan.
Saat ini, hewan kurban mulai datang dari berbagai daerah. Drajat menegaskan Disperpangan akan memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terlebih dahulu. Setiap penjual dituntut untuk mempunyai SKKH.
Kepala Seksi Pengamatan Penyakit Dinas Kesehatan DIY Trisno Agung Wibowo menuturkan penyakit antraks tidak menular dari manusia ke manusia tetapi penularan terjadi dari hewan ke manusia. Penyakit antraks akan menyebar dengan cepat.
“Bila terjadi kasus bergejala positif antraks, harus segera diobati dan dilakukan pemindaian,” tuturnya. Dalam pemantauan nantinya diberikan vaksinasi kepada hewan yang benar-benar masih sehat agar terhindar dari berbagai macam penyakit seperti antraks. Obat cacing juga diberikan pada hewan yang sekiranya dibutuhkan sesuai dengan anjuran dokter hewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan jual beli seragam di SMPN 1 Jetis di Bantul diadukan ke ORI DIY. Dikpora Bantul menyebut sekolah tidak terlibat dalam pengadaan seragam.
Kabinet Merah Putih memaparkan 12 capaian strategis hingga Juli 2026, mulai dari ketahanan pangan, energi, BUMN, hingga pasar karbon.
KPK mengangkut dua mobil sitaan dari Pendopo Bupati Lombok Barat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan suap proyek senilai Rp12,4 miliar.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.