Hina PKL Warga Minang yang Berjualan, Seorang Pengusaha di Malioboro Dipolisikan

Newswire
Newswire Sabtu, 10 Agustus 2019 22:17 WIB
Hina PKL Warga Minang yang Berjualan, Seorang Pengusaha di Malioboro Dipolisikan

Suasana di sekitar kawasan pertokoan Malioboro, Sabtu (7/7/2018). Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi

Harianjogja.com, JOGJA- Salah seorang pemilik toko di Malioboro dipolisikan gegara dianggap melakukan ujaran kebencian.

Masyarakat Minangkabau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Minang Yogyakarta (IKMBY) melaporkan BS, pemilik toko di Malioboro ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/8/2019).

BS dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena menyebar video via WhatsApp yang dinilai bermuatan ujaran kebencian.

Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit tersebut, BS tampak berada dalam taksi online dan menyebutkan orang Padang adalah perampok, benalu, parasit ekonomi, bahkan teroris.

Kuasa hukum IKMBY, Armen Dedi mengungkapkan, ujaran kebencian BS meresahkan warga suku Minang, bahkan melukai perasaan mereka.

"Dari video yang beredar, dia sedang berada di taksi online. BS membuat video dan menyebarkannya ke grup WhatsApp yang ternyata juga ada orang padang atau minangkabau," paparnya.

Ujaran kebencian itu, menurut Armen, sebenarnya ditujukan kepada orang Minang yang menjadi pedagang kaki lima (PKL). Namun, pernyataan BS itu sangat menyinggung seluruh warga Minang.

Karena itu untuk menghindari hal-hal yang negatif, mereka melaporkan BS ke polisi. Pelaporan dilakukan salah seorang warga Minang atas nama Martius. Dengan laporan itu BS terancam hukuman 6 tahun penjara.

Secara terpisah BS saat dikonfirmasi mengakui membuat video itu. Namun dia menyatakan video itu dibuat untuk individu, bukan seluruh warga Minang.

Sebab, salah seorang PKL yang merupakan warga Minang berjualan di depan tokonya tanpa izin.

"Dia berjualan di depan toko saya tanpa izin, padahal saya yang bayar pajak. Apa itu bukan parasit ekonomi, perampok? Kan perilakunya mirip teroris," imbuhnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online