YouTuber Andra ST Kecelakaan, Mobil Terbelah Dua di Sukoharjo
YouTuber Andra ST mengalami kecelakaan di Sukoharjo, mobilnya terbelah dua. Polisi sebut penyebab ban selip.
Suasana di sekitar kawasan pertokoan Malioboro, Sabtu (7/7/2018). Harian Jogja-Salsabila Annisa Azmi
Harianjogja.com, JOGJA- Salah seorang pemilik toko di Malioboro dipolisikan gegara dianggap melakukan ujaran kebencian.
Masyarakat Minangkabau yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Minang Yogyakarta (IKMBY) melaporkan BS, pemilik toko di Malioboro ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/8/2019).
BS dilaporkan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, karena menyebar video via WhatsApp yang dinilai bermuatan ujaran kebencian.
Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit tersebut, BS tampak berada dalam taksi online dan menyebutkan orang Padang adalah perampok, benalu, parasit ekonomi, bahkan teroris.
Kuasa hukum IKMBY, Armen Dedi mengungkapkan, ujaran kebencian BS meresahkan warga suku Minang, bahkan melukai perasaan mereka.
"Dari video yang beredar, dia sedang berada di taksi online. BS membuat video dan menyebarkannya ke grup WhatsApp yang ternyata juga ada orang padang atau minangkabau," paparnya.
Ujaran kebencian itu, menurut Armen, sebenarnya ditujukan kepada orang Minang yang menjadi pedagang kaki lima (PKL). Namun, pernyataan BS itu sangat menyinggung seluruh warga Minang.
Karena itu untuk menghindari hal-hal yang negatif, mereka melaporkan BS ke polisi. Pelaporan dilakukan salah seorang warga Minang atas nama Martius. Dengan laporan itu BS terancam hukuman 6 tahun penjara.
Secara terpisah BS saat dikonfirmasi mengakui membuat video itu. Namun dia menyatakan video itu dibuat untuk individu, bukan seluruh warga Minang.
Sebab, salah seorang PKL yang merupakan warga Minang berjualan di depan tokonya tanpa izin.
"Dia berjualan di depan toko saya tanpa izin, padahal saya yang bayar pajak. Apa itu bukan parasit ekonomi, perampok? Kan perilakunya mirip teroris," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
YouTuber Andra ST mengalami kecelakaan di Sukoharjo, mobilnya terbelah dua. Polisi sebut penyebab ban selip.
LPS telah mencairkan Rp39 miliar klaim simpanan nasabah BPR Ceper Permata Artha Klaten dan memastikan pembayaran dilakukan bertahap.
JBBA 2026 mengusung konsep penghargaan berbasis dampak bagi pembangunan DIY dengan fokus pada pendidikan, kebudayaan, dan ekonomi berkelanjutan.
Jadwal SIM Keliling Bantul Jumat 10 Juli 2026 di Dinas Arsip DIY. Cek lokasi, jam layanan, syarat, biaya, dan tips agar tidak kehabisan antrean.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja Jumat 10 Juli 2026 lengkap rute Tugu–YIA dan YIA–Tugu. Cek jam keberangkatan reguler dan Xpress agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 10 Juli 2026 di Baturetno Bantul. Simak lokasi, jam layanan, serta syarat lengkap perpanjangan SIM A dan C.