Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Bromo
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Suasana pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman, Selasa (14/8/2018). /Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul mengaku belum menentukan langkah apa yang akan diambil jika iuran jaminan kesehatan nasional yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, naik. Pemkab masih mennggu kepastiannya.
"Itu [Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan] baru informasi awal, baru usulan belum ada Peraturan Presiden," kata Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, saat ditemui di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bantul, Jumat (30/8/2019).
Helmi mengatakan sejauh ini layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah khususnya, tetap berjalan lancar. Sebagaimana diketahui Pemerintah Pusat berencana menaikkan iuran BPJS dan segera ditetapkan per 1 September jika Peraturan Presiden (Perpres) sudah keluar.
Kenaikan itu lebih dari 100 persen, yakni untuk peserta mandiri kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000. Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 dan kelas III dari Rp25. 500 menjadi Rp42.000.
Helmi mengatakan Pemkab saat ini ikut mensosialisasikan dan membantu BPJS Kesehatan terkait kepesertaan dan adanya tunggakan. Ia mendorong badan usaha agar mendaftarkan semua karyawannya dalam kepesertaan BPJS. Demikian juga semua pamong desa di Bantul diharapkan tahun ini sudah terdaftar semua.
Helmi mahami kondisi BPJS saat ini sedang defisit. Namun Pemkab juga tidak bisa berbuat banyak. Pihaknya hanya mengupayakan agar peserta BPJS dari bantuan iur tetap terbayarkan. Tahun ini total anggaran untuk bantuan iur yang dikeluarkan Pemkab Bantul sebesar sekitar Rp23 miliar.
Disinggung soal kemungkinan menanggung iuran peserta mandiri dari warga Bantul yang menunggak, Helmi mengaku perlu mengkajinya. "Harus menghitung kemampuan APBD dulu. Kalau sepanjang keuangan daerah memungkinkan nggak masalah," kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan operasi terpadu untuk mengendalikan kebakaran hutan yang masih terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semer
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.