Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Lengkap, Ada SIM Menor Malam Hari
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Mei 2026 lengkap meliputi SIMMADE, SIM Menor, MPP, dan Satpas. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Kondisi Jokteng Timur Laut tertutup oleh bangunan sehingga wujud aslinya tidak tampak./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak.
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 11 pemilik bidang lahan terdampak revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyetujui penyerahan hak kepada Pemda DIY. Ganti rugi pelepasan hak tersebut dilakukan mulai pertengahan September ini.
Juru bicara warga terdampak, Dwi Yanto, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan antara Pemda DIY dan warga terdampak disepakati pembayaran ganti rugi dilakukan pada pertengahan bulan ini. Dari 11 pemilik bidang, seluruhnya sudah menyepakati besaran ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal.
"Pertemuan dilakukan Kamis [5/9]. Selain masalah proses pembayaran, untuk pengosongan lahan kami diberi waktu hingga Desember 2019," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (6/9/2019).
Hanya, katanya, yang masih mengganjal adalah barang-barang berharga milik warga yang masih bisa dimanfaatkan. Menurutnya, saat awal sosialisasi hal tersebut sudah diutarakan dan dibahas. Hasilnya, barang-barang yang masih bermanfaat boleh diambil warga. "Namun dalam pertemuan kemarin [Kamis] saat kami sampaikan masalah itu Pak Krido [Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno] tidak mau menjawab," katanya.
Dia berharap Pemda DIY tidak menarik kesepakatan. Pasalnya, pemanfaatan kembali barang-barang berharga seperti lemari dari kayu jati dan lainnya menjadi salah satu daya tarik pelepasan hak oleh warga.
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno saat dikonfirmasi enggan menjawab masalah tersebut. Dia juga tidak merespons saat ditanya agenda pertemuan pada Kamis. Dia juga terkesan menutup-nutupi adanya pertemuan dengan warga terdampak.
Sehari sebelumnya Krido mengatakan jika seluruh warga sudah setuju dengan tawaran harga tim apparisal. Namun Krido kembali bungkam saat ditanya besaran anggaran yang digelontorkan dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk pembebasan lahan. "Nanti saja. Pada prinsipnya warga sudah menyetujui," katanya.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan pembebasan lahan untuk revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan tinggal menunggu waktu. Adapun pembayaran ganti untung akan dilakukan secara bertahap. "Pembayaran dilakukan bertahap. Tahap awal paling enam sampai tujuh orang dulu," katanya di Kepatihan, Selasa (3/9).
Dijelaskan Gatot, alokasi dana pembebasan lahan tersebut disediakan sebesar Rp70 miliar yang berasal dari danais. "Itu untuk alokasi pembebasan lahan. Tapi dari alokasi tersebut yang dipakai sekitar Rp56 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Mei 2026 lengkap meliputi SIMMADE, SIM Menor, MPP, dan Satpas. Cek lokasi, jam, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.