Marbot di Sleman Dapat Santunan BPJamsostek Rp42 Juta di Milad DMI
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Kondisi Jokteng Timur Laut tertutup oleh bangunan sehingga wujud aslinya tidak tampak./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak.
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 11 pemilik bidang lahan terdampak revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menyetujui penyerahan hak kepada Pemda DIY. Ganti rugi pelepasan hak tersebut dilakukan mulai pertengahan September ini.
Juru bicara warga terdampak, Dwi Yanto, mengatakan berdasarkan hasil pertemuan antara Pemda DIY dan warga terdampak disepakati pembayaran ganti rugi dilakukan pada pertengahan bulan ini. Dari 11 pemilik bidang, seluruhnya sudah menyepakati besaran ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal.
"Pertemuan dilakukan Kamis [5/9]. Selain masalah proses pembayaran, untuk pengosongan lahan kami diberi waktu hingga Desember 2019," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (6/9/2019).
Hanya, katanya, yang masih mengganjal adalah barang-barang berharga milik warga yang masih bisa dimanfaatkan. Menurutnya, saat awal sosialisasi hal tersebut sudah diutarakan dan dibahas. Hasilnya, barang-barang yang masih bermanfaat boleh diambil warga. "Namun dalam pertemuan kemarin [Kamis] saat kami sampaikan masalah itu Pak Krido [Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno] tidak mau menjawab," katanya.
Dia berharap Pemda DIY tidak menarik kesepakatan. Pasalnya, pemanfaatan kembali barang-barang berharga seperti lemari dari kayu jati dan lainnya menjadi salah satu daya tarik pelepasan hak oleh warga.
Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno saat dikonfirmasi enggan menjawab masalah tersebut. Dia juga tidak merespons saat ditanya agenda pertemuan pada Kamis. Dia juga terkesan menutup-nutupi adanya pertemuan dengan warga terdampak.
Sehari sebelumnya Krido mengatakan jika seluruh warga sudah setuju dengan tawaran harga tim apparisal. Namun Krido kembali bungkam saat ditanya besaran anggaran yang digelontorkan dari Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk pembebasan lahan. "Nanti saja. Pada prinsipnya warga sudah menyetujui," katanya.
Sekda DIY Gatot Saptadi mengatakan pembebasan lahan untuk revitalisasi Pojok Beteng Lor Wetan tinggal menunggu waktu. Adapun pembayaran ganti untung akan dilakukan secara bertahap. "Pembayaran dilakukan bertahap. Tahap awal paling enam sampai tujuh orang dulu," katanya di Kepatihan, Selasa (3/9).
Dijelaskan Gatot, alokasi dana pembebasan lahan tersebut disediakan sebesar Rp70 miliar yang berasal dari danais. "Itu untuk alokasi pembebasan lahan. Tapi dari alokasi tersebut yang dipakai sekitar Rp56 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Milad ke-54 DMI Sleman diwarnai penyerahan santunan Rp42 juta kepada marbot. Program perlindungan ini hasil kolaborasi BPJamsostek, Baznas, BSI, dan Pemkab Slem
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 26 Agustus 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 26 Agustus 2026 dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Studi 1.350 pengemudi di Inggris mengungkap banyak fitur canggih mobil jarang digunakan, termasuk teknologi keselamatan dan kenyamanan.
Perubahan aliran sungai membuat Pantai Baron Gunungkidul punya wajah baru dan menarik wisatawan. Pemkab meminta kawasan tetap bersih dan tertib.
Fajar/Fikri tetap di peringkat 2 dunia ranking BWF per 25 Agustus 2026. Sabar/Reza juga masuk 10 besar di posisi ketujuh.