Ditjenpas Bantah Ada Sel Mewah dan HP di Lapas Cilegon
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Barisan peserta aksi di Jalan Gejayan, Sleman, Senin (23/9/2019). /Harian Jogja-Hafid Yudi Suprobo
Harianjogja.com, SLEMAN-- Ribuan massa yang menggelar aksi damai #GejayanMemanggil di simpang tiga Jalan Colombo, Gejayan, Sleman, Senin (23/9/2019), membubarkan diri dengan damai sejak pukul 16.30 WIB.
Lalu lintas mulai normal kembali setelah massa yang berasal dari berbagai kampus di DIY itu membubarkan diri.
"Acara ini berjalan sampai akhir dengan tertib, persis menunjukkan bahwa kami tidak menjadi bagian dari kelompok tertentu," kata mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) Obet Kresna Widyapratistha yang ikut serta dalam aksi itu.
Menurut Obet, aksi #GejayanMemanggil murni merepresentasikan suara mahasiswa yang merasa bahwa memang ada persoalan dan isu-isu genting di negara ini sehingga harus segera direspons.
"Sejak awal aliansi ini sama sekali tidak ditunggangi kelompok kepentingan, baik sayap kiri maupun sayap kanan. Kami mencoba menghilangkan itu," katanya.
Persoalan yang direspons para mahasiswa bersama masyarakat sipil, kata dia, khususnya terkait dengan UU KPK yang sudah disahkan serta beberapa pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi memasung kebebasan demokrasi.
"Tentu kami punya harapan (aspirasi didengar). Harapan itu yang membuat kami bisa berkumpul di tempat ini apakah kebijakan akan berubah itu mari kita lihat," kata Obet.
Setelah aksi berakhir, sejumlah mahasiswa peserta aksi juga tampak memungut sampah yang ada di lokasi itu.
Ada tujuh tuntutan yang disampaikan oleh aliansi mahasiswa pada aksi #GejayanMemanggil, yakni:
1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.
2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
5. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
7. Mendorong demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
LinkedIn memangkas sekitar 5 persen karyawan global di tengah tren PHK industri teknologi 2026 meski pendapatan perusahaan masih tumbuh positif.
Massimiliano Allegri dikabarkan hengkang dari AC Milan setelah konflik panas dengan Zlatan Ibrahimovic dan performa Rossoneri menurun.
MacBook Neo resmi dibuka pre-order di Indonesia mulai Rp10 jutaan. Laptop Apple ini memakai chip A18 Pro dan hadir tanpa kipas pendingin.