Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul meluncurkan aplikasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Gunungkidul (Abbdul), Senin (30/9/2019). Peluncuran ini sebagai upaya meningkatkan layanan ke masyarakat. Dengan aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui status barang bukti kejahatan secara online.
Kepala Kejari Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengatakan layanan aplikasi barang bukti ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Diharapkan dengan layanan ini bisa membantu masyarakat untuk mengetahui tentang status barang bukti kejahatan. “Tinggal download di playstore, aplikasi Abbdul sudah ada,” kata Asnawi kepada wartawan, Senin.
Dia menjelaskan dengan aplikasi ini pemilik dapat mengetahui status barang yang menjadi bukti dalam kejahatan sehingga tidak harus bolak-balik ke kejaksaan. “Kalau dulu harus tanya ke kantor, sekarang bisa dilihat melalui aplikasi ini,” katanya.
Asnawi menjelaskan untuk pengambilan barang bukti diberikan setelah kasus hukum memiliki kekuatan hukum yang tetap. Oleh karena itu, saat kasus masih berjalan barang bukti belum bisa diambil. “Dengan aplikasi ini semuanya bisa lebih mudah,” katanya.
Dia berharap dengan inovasi ini kualitas layanan di Kejari Gunungkidul semakin meningkat. “Aplikasi masih dalam pengembangan. Untuk saat ini informasi tentang barang bukti masih di lingkup Kejari Gunungkidul, tapi ke depannya juga akan melibatkan instansi lain,” katanya.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Gunungkidul, Hany Adhy Astuti, mengatakan pengembangan aplikasi Abbdul tidak lepas dari pendidikan dan pelatihan kepemimpinan yang diikutinya. Menurut dia berkat pelatihan itu terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Setelah dikaji maka dibuatlah aplikasi Abbdul,” kata Hany.
Dia menjelaskan untuk layanan ini ada pengecualian karena masalah barang bukti kejahatan anak dan kejahatan dengan klasifikasi khusus tidak ditampilkan di dalam aplikasi. “Fokus di pidana umum dan khusus, tapi ada beberapa pengecualian di dalamnya,” katanya.
Selain mengembangkan Abbdul, Kejari Gunungkidul terlebih dahulu melakukan proses pengembalian barang bukti dengan mendatangi rumah pemilik. “Kami terus berinovasi sehingga layanan ke masyarakat semakin meningkat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.