Buntut Serangan Ransomware, Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola Pusat Data Nasional
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Pemohon surat keterangan sehat jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah Wates memenuhi lobi pendaftaran pada Sabtu (16/11/2019). /Harian Jogja-Lajeng Padmaratri
Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemohon surat keterangan sehat jasmani dan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah Wates masih memenuhi lobi pendaftaran pada Sabtu (16/11/2019). Beberapa pemohon yang hadir hari itu, tidak bisa mendapatkan pelayanan pada hari yang sama.
Salah satunya Triana Cahya Ningrum, 24. Warga Kecamatan Panjatan ini jauh-jauh datang ke RSUD Wates pagi itu untuk mengurus surat keterangan kesehatan rohani untuk keperluan mendaftar CPNS.
"Kalau surat sehat jasmani saya bisa dapat dari puskesmas, tapi kalau surat rohani harus ke rumah sakit," kata Ana, sapaannya, seusai melakukan pendaftaran.
Meski sudah mendaftar, Ana tak serta-merta bisa mendapatkan nomor antrean ke poliklinik kejiwaan pada hari itu, sebab kuota pemohon sudah dibatasi. Oleh petugas di loket pendaftaran, Ana diberi tahu bahwa dirinya kemungkinan baru bisa dilayani pada hari Rabu.
"Hari ini saya tetep masukin berkas pendaftaran, tapi kemungkinan baru bisa dapat suratnya [surat rohani] besok Rabu. Ya, rencana besok Rabu kesini, walau agak malas karena jauh," ujarnya. Ia menyayangkan di puskesmas belum bisa mengurus surat keterangan sehat rohani karena ketiadaan dokter jiwa.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Keperawatan RSUD Wates, Warsito meminta para pencari surat sehat untuk dapat bersikap sabar dan memaklumi pembatasan pendaftar ini. "Kalau pasien sabar, kami layani. Harusnya pasien maklum karena banyak yang mencari [surat sehat]," kata dia pada Harianjogja.com di sela-sela tugasnya, Sabtu lalu.
Secara aturan, pendaftar CPNS 2019 diharuskan melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang didapatkan dari puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Perlu diketahui, pemohon hanya bisa mengurus surat sehat rohani di rumah sakit karena fasilitas kesehatan puskesmas tidak menyediakan poli kejiwaan yang dapat mengeluarkan surat tersebut. Sementara itu, di Kulonprogo, ada dua RS pemerintah, yaitu RSUD Wates dan RSUD Nyi Ageng Serang.
Terkait pemohon yang mendaftar pada hari Sabtu, pihaknya membenarkan jika mereka akan dialihkan pelayanannya pada hari Selasa atau Rabu depan. "Kemarin Jumat ada sekitar 250 pemohon, tapi karena hari pendek, kita hanya bisa layani 100 orang saja. 150-nya dialihkan ke Sabtu. Sementara hari ini [Sabtu] pemohon juga ada ratusan, sehingga kami batasi 250 pemohon dan dialihkan ke besok Senin," jelasnya.
Ia berkomitmen akan terus melayani pencari surat sehat jasmani dan rohani, terlebih minggu lalu jawatannya sempat disidak (inspeksi mendadak) dari Komisi IV DPRD Kulonprogo terkait pelayanan pemohon surat sehat ini. Warsito tetap meminta seluruh pihak untuk bersabar karena peminat surat keterangan sehat untuk pendaftaran melampaui biasanya.
Warsito menjelaskan, jawatannya sudah menyediakan dua dokter spesialis kejiwaan untuk melayani pasien pencari surat sehat. "Ada dokter ahli jiwa dan dokter residen yang mengambil spesialis kejiwaan, jadi ada dua dokter di poli jiwa. Sementara perawatnya juga kita perbantukan dari poli lain," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Jokowi meminta BPKP untuk melakukan audit tata kelola dan finansial pusat data nasional.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.