Senam Sehat dan Meracik Jamu, Cara Magister Farmasi UII Dekatkan Edukasi Kesehatan
Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik, pemeriksaan kesehatan sederhana,
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, JOGJA--Anda mungkin pernah membaca atau mendengar di media massa istilah Public Warning, apakah itu?.
Merujuk definisi arti kata perkata Public di KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah: orang banyak (umum); arti kata Warning di KBBI adalah peringatan, pemberitahuan, pemakluman.
Jadi terjemahan bebas dari Public Warning adalah Peringatan untuk publik, biasanya mengenai hal hal yang berbahaya.
Public Warning OT adalah informasi tentang produk Obat Tradisional (OT) yang tidak layak dikonsumsi dalam rangka melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, tidak bermanfaat dan tidak bermutu.
Produk obat tradisional yang tercantum dalam pubic warning utamanya karena pada produk tersebut terkandung bahan kimia obat (BKO) atau produk tanpa izin edar (TIE).
Berikut salah satu daftar public warning OT yang dikeluarkan Badan POM nomor B-HM.01.01.1.44.11.18.5411 tanggal 14 November 2018 tentang OT mengandung BKO :

Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat.( Lampiran I)
Jika ingin mengetahui Public Warning OT ada aplikasi di HP Android. Download gratis Aplikasi di Google Play atau App Store namanya Public Warning Obat Tradisional (PW OT) merupakan aplikasi berbasis ponsel pintar (smartphone) yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM RI).
Aplikasi ini menampilkan data produk obat tradisional dan suplemen kesehatan yang telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan kimia obat.


"Masyarakat dihimbau agar lebih waspada serta tidak mengkonsumsi produk –produk yang tercantum dalam public warning. Ingat selalu CEK KLIK [Kemasan, Label, Ijin Edar, Kedaluwarsa]," kata Kestri Harjanti dari BBPOM Yogyakarta, melalui rilis, Senin (2/12/2019).
Pastikan kondisi kemasan baik, baca informasi yang tertera pada produknya, mempunyai ijin edar dari Badan POM serta tidak melebihi masa kedaluwarsanya. Jadilah konsumen cerdas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kegiatan ini mengusung semangat peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik, pemeriksaan kesehatan sederhana,
Trump masih mengutamakan diplomasi dengan Iran meski Netanyahu mendesak AS kembali melancarkan serangan militer setelah pemilu sela.
Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas vape mengandung narkoba karena sejalan dengan fatwa haram penggunaan rokok elektrik sejak 2020.
Netanyahu kehilangan mayoritas di Knesset setelah pemilu Israel. Oposisi menjajaki dukungan partai Arab untuk membentuk pemerintahan baru.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.