Jelang Lebaran, Bakul Beringharjo Merana karena Corona
Pasar dan pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jogja mulai terlihat ramai jelang Lebaran.
Ilustrasi korupsi/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Di pengujung 2019 Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul merilis tiga kasus yang masih ditangani dan menarik perhatian masyarakat. Ketiga kasus itu masing-masing dugaan korupsi proyek rumah tak layak huni (RTLH), dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari dan kasus dua pegawai Kejari yang diduga terlibat dalam kaburnya tahanan.
Dugaan korupsi proyek RTLH merupakan program yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY di 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti, mengungkapkan dalam penyelidikan yang dilakukan jajarannya menerjunkan tim untuk mengecek spesifikasi bangunan dalam proyek RLTH. "Kami sudah cek ke lapangan dan menemukan banyak proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan yang ditentukan," kata Asnawi kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Soal lokasi RLTH yang tidak sesuai spesifikasi, Asnawi enggan mengungkapkan lebih lanjut. Selain karena masih dalam tahap penyelidikan, kasus tersebut cukup banyak menyasar wilayah di Gunungkidul. "Saking banyaknya saya sampai lupa, pokoknya hampir di seluruh kecamatan," tuturnya.
Kasus ini diakui Asnawi masih tahap penyelidikan. Penyidik menitikberatkan kepada sejumlah pejabat yang bermain dalam proyek tersebut. Asnawi juga masih enggan mengungkapkan total kerugian negara akibat kasus tersebut, sebab masih dalam perhitungan. "Kami masih mematangkan penyelidikan sambil menghitung nominal kerugiannya," ujar dia.
Untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, penyidik masih memburu beberapa orang yang terlibat dan menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). "Kami masih mencari orang-orang yang masuk dalam DPO, kami lakukan tindakan setelah menemukan mereka," ujarnya.
Untuk perkara dugaan keterlibatan dua pegawai Kejari Gunungkidul dalam kaburnya salah seorang tahanan berinisial DN, Kejari masih menunggu keputusan dan Kejaksaaan Agung (Kejagung). DN kabur seusai menjalani sidang vonis hukuman di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari. Kedua pegawai Kejari diduga lalai dalam menjalankan tugas sehingga DN kabur. "Pasti ada sanksi untuk dua pegawai yang terlibat, kami masih menunggu keputusan dari Kejagung. Untuk sementara kedua pegawai itu kami pindahkan ke perpustakaan," ujarnya. .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar dan pusat-pusat perbelanjaan di Kota Jogja mulai terlihat ramai jelang Lebaran.
Tawuran pelajar kembali pecah di dekat Stadion Mandala Krida, Jogja. Polisi menyebut aksi dipicu provokasi kelompok pelajar.
Siswa Sekolah Rakyat Gunungkidul masih belajar di luar daerah karena lahan belum tersedia, kuota terbatas
Jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 jatuh 25–26 Mei berdasarkan penetapan awal Zulhijah Kemenag
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ducati jual fairing asli MotoGP GP25 Márquez dan Bagnaia lewat MotoGP Authentics untuk kolektor