Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Seorang pengendara motor melewati jalan yang tertutup material tanah longsor di jalur menuju objek wisata Puncak Suroloyo, di Dusun Keceme, Desa Gerbosari, Kecamatan Samigaluh, Minggu (9/12/2018).
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kegiatan Agrowisata bakal digalakkan di kawasan perbukitan Menoreh di Kulonprogo.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mulai merintis Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu yang meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Samigaluh dan Kecamatan Kalibawang.
Bupati Kulonprogo Sutedjo di Kulonprogo, Sabtu (4/12/2020), mengatakan kawasan perdesaan di Kabupaten Kulonprogo sudah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kulon Progo Nomor 367/C/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu.
"Tujuan program Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu adalah pembentukan dan peningkatan kawasan ekonomi desa," kata Sutedjo.
Ia mengakui secara khusus memang tidak ada program pembentukan kawasan ekonomi desa. Namun dalam rangka peningkatan perekonomian desa di Kabupaten Kulonprogo terdapat kegiatan yang berbasis kawasan terpadu yaitu pembangunan kawasan perdesaan.
Kawasan Perdesaan Agrowisata Menoreh Terpadu meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Samigaluh dan Kecamatan Kalibawang yang terdiri atas lima desa.
Di Kecamatan Samigaluh, yakni Desa Gerbosari dan Desa Sidoharjo. Kemudian di Kecamatan Kalibawang meliputi Desa Banjararum, Desa Banjarasri, Desa Banjarhari dan Desa Banjaroyo
"Kegiatan dari kawasan perdesaan saat ini yaitu badan usaha milik desa bersama, yang menjual produk-produk masyarakat di kawasan perdesaan tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo Sudarmanto mengatakan pihaknya mendorong pemerintah desa melakukan pemanfaatan potensi lokal dikaitkan dengan usaha pengembangan perekonomian desa.
Pengembangan perekonomian desa dilakukan melalui BUMDes.
BUMDes yang diawal pembentukannya hanya bergerak di jasa keuangan mikro, didorong untuk mengembangkan potensi lokal dengan membentuk unit usaha baru di luar jasa keuangan mikro.
Sebagai contoh Desa Jatirejo yang potensi lokal di bidang pertanian khususnya beras telah membentuk unit usaha perdagangan pertanian yang berkembang cukup baik.
Di desa lain yang memiliki potensi wisata juga didorong untuk mengembangkan unit usaha BUMDes di bidang wisata.
Desa Krangwuni yang memiliki potensi berupa sumber air yang baik, BUMDesnya juga telah mengembangkan usaha penyediaan air bersih.
"Masih banyak desa-desa yang lain yang mengembangkan perekonomian desa berdasarkan potensi lokal desa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Sekda baru Kota Jogja, Budi Santosa Asrori, memprioritaskan pelaksanaan program RPJMD, penguatan tata kelola pemerintahan, dan penanganan isu strategis seperti
Jumlah lulusan perguruan tinggi di Sleman terus bertambah, sementara lapangan kerja formal belum mampu mengimbanginya. Disnaker soroti mismatch kompetensi.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
DPRD Kulonprogo mendorong Pemkab mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah, hingga pengembangan potensi ekonomi di sekitar.
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC)