Seragam Baru Jukir Solo Dikritik, Wali Kota Singgung QRIS
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Ilustrasi pelecehan seksual/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasus pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang guru di Sleman.
Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap seorang guru sekolah dasar (SD) karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah siswanya. Pelaku mengancam korban akan memberi nilai jelek jika melapor.
S (48), warga Seyegan, Sleman diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak beberapa bulan lalu. Perbuatan ini dilakukan di sekolah dan terakhir di Bumi Perkemahan Mororejo, Tempel pada 14 Agustus silam. Saat itu dia masuk ke tenda siswa perempuan dan melakukan pencabulan.
“Kami telah tetapkan S sebagai tersangka, dalam kasus pencabulan,” kata KBO Satreskrim Iptu Bowo Susilo di Mapolres Sleman, Selasa (7/1/2020).
Kasus ini terungkap setelah orang tua siswa melaporkan perbuatan pelaku ke polisi. Polisi hingga kini sudah menerima laporan dari empat korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasar laporan dari orang tua siswa. Korban juga menjalani visum psikiatrikum yang dilakukan oleh unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sleman. Akibat dari perbuatan pelaku, korban merasa cemas, sedih, dan takut berlebihan.
Menurut informasi dari orang tua korban, tersangka mendatangi tenda perempuan dengan alasan kelelahan. Dia kemudian memeluk korban dan memegang area sensitifnya. Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada guru lain.
Sebelumnya, pelaku diketahui pernah melakukan pencabulan di ruang unit kesehatan sekolah dengan dalih mengajar mata pelajaran IPA. Pelaku melakukan pencabulan kepada siswanya dengan meraba bagian sensitif.
“Tersangka ini mengancam akan memberikan nilai C atau tidak lulus kepada siswanya jika melapor,” tuturnya. Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto pasal 76 E UU No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.
Polda NTB meningkatkan kasus dugaan eksploitasi seksual WNA asal Selandia Baru ke tahap penyidikan usai laporan tiga korban lokal.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.655 per dolar AS. BI siapkan intervensi agresif di pasar valas dan obligasi.
DPR mendesak Kemenlu bergerak cepat menyelamatkan WNI yang ditangkap Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza.
Menkomdigi Meutya Hafid mengecam Israel usai menahan jurnalis Indonesia dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza.