Suluh Sumurup Art Festival 2026 Tegaskan Eksistensi Seniman Disabilitas Lewat Karya
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Yogyakarta melaksanakan sosialisasi Penekanan Angka Kecelakaan di Wilayah Blackspot di PT. Supersonic Chemical Industry Gunungkidul, Kamis (20/2/2020)./Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Yogyakarta melaksanakan sosialisasi Penekanan Angka Kecelakaan di Wilayah Blackspot, Kamis (20/2/2020) di PT Supersonic Chemical Industry Gunungkidul. Tema tersebut diangkat karena tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Sejumlah narasumber dihadirkan pada sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 50 orang karyawan PT Supersonic Chemical Industry Gunungkidul. Mulai PJJR Samsat Gunungkidul Taufan Dwi Jatmiko, Kasi laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY Kompol Ismawazir dan juga Kepala KPPD Samsat Gunungkidul Pramana.
Menurut Taufan Jr saat ini banyak terjadi kecelakaan dengan korban usia produktif. Salah satu penyebabnya karena tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dia berharap setelah sosialisasi digelar, para peserta juga menyampaikan materi yang diperoleh kepada teman dan saudara terdekat. "Sampaikan pengetahuan ini kepada keluarga, teman dan masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas," katanya.
Dia juga menjelaskan tentang pentingnya taat peraturan lalu lintas termasuk pengetahuan keselamatan berkendara. Hal tersebut bertujuan agar para peserta senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan menghindari pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya memberikan informasi, acara ini dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik berupa sejumlah jaket dan Tumbler.
Penanggungjawab Jasa Raharja Gunungkidul mengatakan selama 2019, total santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta mencapai Rp94 miliar. Rincian santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp23,050 miliar dan santunan korban luka-luka Rp70,428 miliar. Adapun kecepatan pembayaran santuan juga dinilai lebih cepat dari yang ditargetkan.
"Kecepatan santunan korban meninggal dunia rata rata 1,13 hari dari target 4 hari, dan proses penyelesaian santunan hanya membutuhkan waktu 19 menit sejak berkas diberikan secara lengkap,".
Dia menjelaskan mengenai santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, maupun udara. Bagi korban meninggal dunia diberi santunan sebesar Rp50 juta. Pada kasus cacat tetap diberi santunan maksimal Rp50 juta. Sedangkan untuk perawatan kecelakaan lalu lintas darat dan laut diberi santunan dengan maksimal Rp20 juta. "Ini berbeda dengan kecelakaan udara yaitu biaya maksimal mencapai Rp25 juta," katanya.
Tidak hanya itu, penggantian biaya penguburan bagi yang tidak mempunyai ahli waris, penggantian biaya P3K, dan juga penggantian biaya ambulance juga dibackup oleh PT Jasa Raharja. Dengan biaya mencapai Rp4 juta untuk penguburan, Rp1 juta untuk penggantian biaya P3K, dan Rp500.000 untuk penggantian biaya ambulance. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suluh Sumurup Art Festival 2026 memasuki tahun keempat dengan tema Maneges, menegaskan eksistensi seniman disabilitas melalui karya dan ruang berkesenian
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.
Sebanyak 40 KDMP di Sleman sudah beroperasi hingga September 2026, sedangkan 46 lainnya masih berproses menjalankan unit usaha.
Bansos beras 30 kg kembali disalurkan Oktober-Desember 2026 untuk 33,24 juta penerima. Cek status penerima menggunakan NIK.