Advertisement
Jip Merapi Celaka di Jalan Bebeng-Kaliadem, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Sleman
Kendaraan jip Merapi yang mengalami kecelakaan di Jalan Bebeng-Kaliadem Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Rabu (19/2/2020).-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo\\n
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Insiden kecelakaan yang menimpa salah satu jip Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi (AJWLM) pada Rabu (19/2/2020) menjadi perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman. Pasalnya, jip nahas tersebut menyebabkan korban sebanyak lima orang dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian yakni Polsek Pakem maupun Polres Sleman yang pada saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan insiden nahas kendaraan jip wisata yang terperosok keluar dari jalan pada Rabu (19/2/2020) yang lalu dan mengakibatkan lima wisatawan luka-luka.
Advertisement
"Hasil dari penyelidikan nantinya akan kami tindaklanjuti sebagai rekomendasi penyempurnaan penekanan pembinaan ke seluruh operator jip di area lereng Merapi. Secara rutin kami telah melakukan pemeriksaan jip yang dilakukan secara berkala dua sampai tiga kali dalam waktu satu Minggu," ujar Sudarningsih, Kamis (20/2/2020).
Upaya pemeriksaan selalu dilakukan oleh tim pemeriksa dari Dishub Sleman didampingi oleh Polres Sleman, Polsek setempat, Kecamatan Pakem dan Cangkringan, Pemerintah Desa, Satpol-PP Kabupaten Sleman, Satpol-PP Kecamatan, Polisi Militer, dan Dispar Sleman.
BACA JUGA
Ketika disinggung mengenai upaya pemeriksaan, lanjut Sudarningsih, jawatannya juga sudah melakukan upaya pengecekan. Untuk jumlah kendaraan yang diperiksa rata-rata sejumlah 30-40 kendaraan dalam sekali pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi cek fisik kelayakan kendaraan, cek mesin, kaki-kaki, sefety belt, lampu sen, rem, ban, kabel, hand rem. Cek kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, dan helm.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, jika terdapat kendaraan yang tidak memenuhi syarat minimal secara teknis untuk operasional akan diberikan sanksi kendaraan untuk tidak boleh beroperasi. Kami minta untuk diperbaiki sampai memenuhi syarat ketentuan operasional," terangnya.
Lebih lanjut, upaya penyitaan SIM untuk kepentingan perbaikan jip yang dinilai masih melanggar ketentuan juga akan ditempuh oleh Dinas Pariwisata. Hal itu dilakukan sebagai upaya kontrol operasional dari jip lava tour.
"Untuk itu, kami masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pakem, apakah ini terkait human error atau yang lain untuk pertimbangan kami dalam melakukan tindaklanjut terkait dengan insiden ini (kecelakaan)," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Jogja Belum Samai Tahun Lalu, Dinpar Andalkan Sport Tourism
- BPBD DIY Tangani Pohon Tumbang di Kota Jogja hingga Kulonprogo
- Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
- Gunungkidul Pangkas Anggaran Rapat 2026, Hanya Sajikan Snack
- Banjir Surut, Petani Kulonprogo Bisa Panen Jagung dan Cabai
Advertisement
Advertisement



