Advertisement

Jip Merapi Celaka di Jalan Bebeng-Kaliadem, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Sleman

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 20 Februari 2020 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Jip Merapi Celaka di Jalan Bebeng-Kaliadem, Ini yang Bakal Dilakukan Pemkab Sleman Kendaraan jip Merapi yang mengalami kecelakaan di Jalan Bebeng-Kaliadem Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Rabu (19/2/2020).-Harian Jogja - Hafit Yudi Suprobo\\n

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Insiden kecelakaan yang menimpa salah satu jip Asosiasi Jeep Wisata Lereng Merapi (AJWLM) pada Rabu (19/2/2020) menjadi perhatian Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman. Pasalnya, jip nahas tersebut menyebabkan korban sebanyak lima orang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Sudarningsih mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian yakni Polsek Pakem maupun Polres Sleman yang pada saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan insiden nahas kendaraan jip wisata yang terperosok keluar dari jalan pada Rabu (19/2/2020) yang lalu dan mengakibatkan lima wisatawan luka-luka.

Advertisement

"Hasil dari penyelidikan nantinya akan kami tindaklanjuti sebagai rekomendasi penyempurnaan penekanan pembinaan ke seluruh operator jip di area lereng Merapi. Secara rutin kami telah melakukan pemeriksaan jip yang dilakukan secara berkala dua sampai tiga kali dalam waktu satu Minggu," ujar Sudarningsih, Kamis (20/2/2020).

Upaya pemeriksaan selalu dilakukan oleh tim pemeriksa dari Dishub Sleman didampingi oleh Polres Sleman, Polsek setempat, Kecamatan Pakem dan Cangkringan, Pemerintah Desa, Satpol-PP Kabupaten Sleman, Satpol-PP Kecamatan, Polisi Militer, dan Dispar Sleman.

Ketika disinggung mengenai upaya pemeriksaan, lanjut Sudarningsih, jawatannya juga sudah melakukan upaya pengecekan. Untuk jumlah kendaraan yang diperiksa rata-rata sejumlah 30-40 kendaraan dalam sekali pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi cek fisik kelayakan kendaraan, cek mesin, kaki-kaki, sefety belt, lampu sen, rem, ban, kabel, hand rem. Cek kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, dan helm.

"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, jika terdapat kendaraan yang tidak memenuhi syarat minimal secara teknis untuk operasional akan diberikan sanksi kendaraan untuk tidak boleh beroperasi. Kami minta untuk diperbaiki sampai memenuhi syarat ketentuan operasional," terangnya.

Lebih lanjut, upaya penyitaan SIM untuk kepentingan perbaikan jip yang dinilai masih melanggar ketentuan juga akan ditempuh oleh Dinas Pariwisata. Hal itu dilakukan sebagai upaya kontrol operasional dari jip lava tour.

"Untuk itu, kami masih menunggu hasil penyelidikan Polsek Pakem, apakah ini terkait human error atau yang lain untuk pertimbangan kami dalam melakukan tindaklanjut terkait dengan insiden ini (kecelakaan)," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement