Advertisement
Layanan SIM Sleman Libur saat Lebaran 2026, Cek Jadwal Dispensasi
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Mengikuti ketetapan libur nasional Hari Raya Nyepi dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah, layanan pembuatan serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polresta Sleman akan dihentikan sementara waktu.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh titik pelayanan, mulai dari kantor Satpas hingga armada Bus SIM Keliling yang tersebar di berbagai lokasi strategis.
Advertisement
Berdasarkan pengumuman resmi Satlantas Polresta Sleman, penutupan operasional ini dimulai serentak pada 18 Maret 2026. Seluruh aktivitas pengurusan dokumen berkendara tersebut baru akan dibuka kembali secara normal pada 25 Maret 2026 setelah masa libur panjang berakhir.
Kendati demikian, pihak kepolisian telah menyiapkan skema khusus bagi pemilik lisensi mengemudi yang masa berlakunya habis tepat saat kantor pelayanan tutup.
BACA JUGA
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya kedaluwarsa selama periode 18–24 Maret 2026 tidak perlu risau akan terkena prosedur pembuatan baru. Satlantas Polresta Sleman memberikan kompensasi berupa dispensasi perpanjangan yang dapat diurus pada jendela waktu 25–31 Maret 2026.
Perlu digarisbawahi bahwa kebijakan relaksasi ini hanya diperuntukkan bagi proses perpanjangan, sementara untuk permohonan SIM baru tetap mengikuti aturan standar yang berlaku.
Guna melancarkan proses administrasi, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti e-KTP asli dan SIM lama. Selain itu, pelampiran fotokopi dokumen sebanyak tiga rangkap serta surat keterangan lulus tes kesehatan dan tes psikologi menjadi syarat mutlak yang dapat diakses langsung di lokasi pelayanan.
Satu poin krusial yang harus diperhatikan adalah kewajiban melampirkan bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS) yang telah diimplementasikan sejak akhir tahun 2024.
Bagi warga yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam atau memiliki kendala teknis terkait data, Satlantas Polresta Sleman menyediakan kanal komunikasi khusus melalui layanan Halo Satpas di nomor 0852-2586-8903.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mematuhi regulasi berkendara dan menjaga ketertiban lalu lintas selama periode mudik Lebaran guna meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya yang kerap meningkat saat volume kendaraan melonjak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Prambanan Resmi Dibuka Fungsional
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement







