Kesbangpol Kulonprogo Sosialisasikan Jaga Warga
Ilustrasi kegiatan sosialisasi/istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo mengadakan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) DIY No. 6/2019 tentang Jaga Warga di Pengasih, Kulonprogo, Senin (24/2/2020).
Kepala Kesbangpol Kulonprogo, Budi Hartono mengatakan Jaga Warga merupakan sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dan memiliki tujuan mewujudkan ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
"Jaga Warga berwenang mendorong upaya penegakan tata tertib kehidupan sosial yang disepakati warga masyarakat, berkoordinasi dengan aparat pemerintahan dengan berbasis keistimewaan, serta mediasi dan fasilitasi dalam upaya menyelesaikan masalah sosial," kata Budi.
Ia berharap dengan sosialisasi Pergub ini dapat mewujudkan sinergitas dari beberapa elemen masyarakat yang terlibat di dalam Jaga Warga dengan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Share