Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 2026, Jam Sibuk Tiket Ludes
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Seorang warga melintas di depan burjo yang masih tutup di Pogung Lor, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (17/6/2019)./Harian Jogja-Hafit Yudi Suprobo
Harianjogja.com, SLEMAN - Untuk terus mengurangi kerumunan banyak orang, kepolisian bersama pihak kecamatan mulai membatasi tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul. Kafe, karaoke, spa dan tempat hiburan lainnya di Kecamatan Depok, Sleman sementara ditutup.
Camat Depok Sleman Abu Bakar mengatakan penghentian operasional sementara tempat-tempat hiburan tersebut dilakukan sejak beberapa hari terakhir. Tempat hiburan malam seperti kafe, karaoke bahkan spa saat ini sudah tidak beroperasi. Kecuali, tempat karaoke di mal yang menyesuaikan dengan jam operasional mal.
Meski begitu pemilik karaoke di sana diminta untuk tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19. Penutupan dilakukan sejak pekan lalu. "Terakhir kali kami meminta kafe Linglung dan St Beer untuk tutup. Awalnya sudah kami beri peringatkan untuk tutup dan akhirnya tutup sementara," kata Abu, Senin (30/3/2020).
Penutupan tersebut, katanya, dilakukan untuk mencegah massa berkumpul. Sejak mewabahnya Covid-19, pemerintah dan juga kepolisian melarang kegiatan yang bisa menyebabkan berkumpulnya massa. Termasuk di kafe dan tempat hiburan lainnya. "Kalau ada yang masih beroperasi dan menyebabkan kerumunan massa, kami bersama kepolisian terpaksa akan menutup paksa," katanya.
Adapun kawasan kuliner, termasuk warung-warung makan dan burjo yang bertebaran di wilayah Depok masih dibolehkan untuk beroperasi namun tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19. Misalnya tempat duduk antar pemakai harus dalam jarak aman.
"Ya habis makan diminta cepat balik, tidak berkerumun. Burjo kalau dijadikan tempat tongkrongan malam-malam kami minta untuk bubar," kata Abu.
Sementara Kapolsek Depok Barat Kompol Rachmadiyanto akan bertindak tegas untuk membubarkan kerumunan orang sesuai Maklumat Kapolri, imbauan pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mengindari penyebaran virus Covid-19.
"Untuk semua kafe sudah saya tutup semua. 19 kafe langsung tutup begitu tak himbau. Setelah dihimbau ada empat kafe yang coba buka. Langsung saya datangi, tutup. Sampai saat ini tidak ada lagi yang buka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.