Anggota PGRI Berstatus PDP Covid-19 Diberi Santunan

Muhammad Nadhir Attamimi
Muhammad Nadhir Attamimi Kamis, 02 April 2020 23:12 WIB
Anggota PGRI Berstatus PDP Covid-19 Diberi Santunan

Foto dari bentuk tiga dimensi model Virus Corona./Reuters- Dado Ruvic

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gunungkidul memberikan santunan kepada anggotanya yang saat ini berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19.

Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, menyatakan pemberian santunan sebagai wujud PGRI hadir di tengah anggotanya untuk bersama-sama membantu meringankan beban mereka yang sedang sakit atau musibah lainnya. "Kami memberikan santunan kepada dua orang guru berstatus PDP," kata Bahron di sela-sela pemberian santunan, Kamis (2/4/2020).

Bahron menjelaskan santunan pertama diberikan kepada anggota PGRI berstatus PDP dan meninggal dunia, dan satu anggota lainnya kini berstatus PDP bersama beberapa angota keluarganya.

Bahron juga memastikan anggota PGRI yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) bekerja dari rumah, untuk yang berstatus PDP diberi keringanan tidak bekerja. Santunan diberikan secara simbolis oleh Bahron kepada koordinator wilayah, dan nantinya disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online