Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Banyak orang yang masih nekat datang ke Pantai Parangkusumo, Bantul, pada malam hari di tengah pandemi Corona. Orang-orang yang datang dari luar Bantul tersebut kemudian diminta pulang oleh Satpol PP DIY.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rachmad menyatakan upaya edukasi dan sosialisasi secara terpadu antara Satpol PP, TNI, dan kepolisian dilakukan bersama-sama sejak Senin (13/4/2020). Aparat menemui sejumlah kerumunan di beberapa titik di Jogja dan meminta kepada pihak yang berada di lokasi tersebut agar segera membubarkan diri.
“Setiap ada kerumunan kami datangi dan kami minta untuk membubarkan diri. Memang selama sepekan ini masyarakat kembali keluar rumah,” ujar dia, Selasa (14/4/2020).
Keramaian ini muncul di tengah meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di DIY. Pada Minggu (12/4/2020) dan Senin, terdapat tujuh tambahan kasus positif Covid-19 per hari di provinsi ini. Hingga Senin kemarin, sudah ada 55 kasus positif infeksi Corona yang tercatat di DIY.
Awal pekan ini, tim gabungan berpatroli pada pagi dan malam. Senin pagi, tim menyasar kawasan Jombor Sleman, Jalan Magelang, Terminal Giwangan, sejumlah pasar. Pada malam hari, tim menyisir kawasan Maguwoharjo, Jalan Kaliurang, Malioboro hingga kawasan Pantai Parangkusumo, Bantul.
Di Parangkusumo tersebut, kata dia, banyak orang dari luar daerah yang datang secara sembunyi-sembunyi.
“Tetapi oleh petugas kemudian diminta segera pulang,” ujar dia.
Padahal, pandemi Covid-19 berdampak pada banyak sektor, termasuk para pengelola dan pekerja hiburan malam di sekitar Parangkusumo, Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul.
Ketua Paguyuban Pengelola Hiburan Malam Mancingan Dedi Nugraha mengatakan sejak adanya pembatasan aktivitas di luar rumah, semua tempat hiburan malam tutup total. Sebagian pengelola dan pekerjanya juga pulang kampung, “Ada juga yang tidak pulang kampung,” kata Dedi, saat dihubungi Minggu (12/4/2020).
Bagi yang pulang kampung, kata dia, mereka tidak diperkenankan kembali ke wilayah Mancingan sampai penyebaran Covid-19 mereda. Adapun yang memutuskan untuk tetap di Mancingan saat ini tidak ber aktivitas. Sebagian mulai beralih pekerjaan menjadi penjual makanan untuk menukupi kehidupan sehari-hari.
“Ada yang jualan makanan,” kata dia.
Sejauh ini, menurut Dedi, belum ada bantuan pemenuhan kebutuhan baik dari paguyuban maupun dari pemerintah. Ia menyebut pengelola dan pekerja di tempat hiburan malam yang tidak pulang kampung jumlahnya sekitar 30an orang.
Sementara itu, berdasarkan pendataan dari warga setempat, jumlah warga pendatang yang tinggal di Mancingan mencapai lebih kurang 256 orang yang berasal dari berbagai daerah. Dari jumlah tersebut yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan KTP mati sebanyak 96 orang. Jumlah 96 orang itu sebagian besar adalah bekerja di tempat hiburan malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.