Top 7 News Harianjogja.com Rabu 13 September 2023
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Aktivitas di Terminal Condongcatur yang dilalui bus Trans Jogja seperti terlihat Senin (26/11/2018)./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Perhubungan (Dishub) DIY membuat protokol baru yang mengatur kedatangan bus dan penumpang di DIY untuk menghadapi potensi arus mudik yang muncul. Hal itu dilakukan meski Dishub DIY sudah mengimbau perantau untuk tidak mudik.
Dishub DIY menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 telah menuntut banyak perubahan dalam keseharian kita. Mulai dari belajar dan bekerja di rumah, hingga himbauan untuk tidak mudik ke kampung halaman.
"Untuk itu, Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan protokol kedatangan di Terminal Bus bagi pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020," tulis Dishub DIY dalam akun Instagram @dishubdiy.
Menurut keterangan Dishub DIY yang diunggah di media sosial, "Seluruh bus AKAP diwajibkan masuk terminal." Selain itu, setelah kosong dari penumpang, bus disterilisasi.
Sementara itu, penumpang yang tiba di terminal wajib cuci tangan, lalu menyerahkan surat keterangan sehat. Setelah itu, suhu badan mereka diperiksa dengan thermo gun. Ada dua kemungkinan setelah pengecekan suhu badan ini.
Jika kondisi penumpang baik, ia diperbolehkan melanjutkan perjalanan dan diberi surat keterangan sudah diperiksa. Begitu sampai tempat tujuan, penumpang harus melapor pada RT/RW setempat, lalu wajib melakukan karantina mandiri di rumah.
Di sisi lain, jika suhu badan penumpang mencapai 38 derajat celsius atau lebih atau tidak membawa surat keterangan sehat dari kota keberangkatan, ia akan ditetapkan terindikasi mempunyai gejala sakit. Maka dari itu, penumpang harus mengikuti karantina khusus yang telah disiapkan pemerintah.
Di tempat karantina khusus, penumpang akan diperiksa dan jika sudah dinyatakan sehat, boleh melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan. Sama seperti penumpang yang sehat sejak dari terminal, mereka juga wajib melapor ke RT/RW setempat dan melakukan karantina mandiri di rumah.
"Pastikan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada ya #SobatBerkendara. Karena hal tersebut ditetapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.," tutup Dishub DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Instagram
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.