Wonogiri Putar Haluan Ekonomi, Pariwisata dan Ekraf Jadi Andalan Baru
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Foto ilustrasi /Bisnis Indonesia
Harianjogja.com, KULONPROGO - Dampak pandemi begitu dirasakan terutama oleh sektor informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Langkah cepat dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan mengeluarkan POJK Stimulus Dampak Covid-19 yang diharapkan membantu warga terdampak tak terkecuali pekerja informal dan UMKM di Kulonprogo.
Kepala Jasa Keuangan (OJK) DIY, Parjiman, mengatakan saat ini banyak sektor informal seperti ojek online maupun pedagang yang mengalami penurunan pemasukan yang cukup banyak. Oleh karenanya melalui POJK Stimulus Dampak Covid-19 debitur dapat mengajukan restrukturisasi kepada kreditur.
"Selanjutnya kreditur akan mencari skema yang pas terhadap debitur yang terdampak Covid-19" jelas Parjiman ditemui pada (15/4/2020).
Ada banyak restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang bisa diberikan kepada debitur. Beberapa diantaranya yakni restrukturisasi berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu pembayaran, dan pengurangan tunggakan pokok.
"Hingga kini kami sudah menerima beberapa laporan dari Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait beberapa debiturnya yang telah direstrukturisasi," ujarnya.
Parjiman mengatakan saat ini ada ribuan pekerja sektor informal dan UMKM yang terdampak. Dia menambahkan jika untuk restrukturisasi ini plafonnya tidak dibatasi, namun difokuskan untuk UMKM dengan plafon 10 miliar ke bawah.
"Tapi utamanya kita tujukan kepada usaha-usaha kepada UMKM dan pekerja sektor informal yang kerjanya sifatnya harian karena dampaknya sangat terasa bagi mereka," ujarnya.
Direktur Utama PD. BPR Bank Pasar Kulonprogo, Joko Purnomo mengatakan hingga saat ini telah menerima banyak pengajuan restrukturisasi debitur. Joko menjelaskan restrukturisasi khusus diberikan untuk kredit modal kerja dan kredit produktif untuk usaha UMKM.
Selanjutnya para debitur yang mengajukan restrukturisasi akan diverifikasi apakah layak atau tidak mendapatkan keringanan. "Kami akan mengevaluasi kondisi debitur seberapa terdampak kondisi debitur oleh Covid-19," ucapnya.
Joko mengatakan saat ini pengajuan restrukturisasi pada PD. BPR Bank Pasar Kulonprogo sudah mencapai angka 30 miliar. Beberapa debitur mendapatkan restrukturisasi dengan skema perpanjangan jangka waktu pembayaran.
Namun beberapa debitur yang memang kesulitan dan sangat terdampak membayar cicilan diberikan skema penurunan suku bunga. "Karena kondisi setiap debitur berbeda, skema restrukturisasi disesuaikan dengan kondisi debitur," jelasnya.
Selain itu Joko mengimbau kepada masyarakat yang memang tidak terdampak seperti pegawai yang digaji secara bulanan diharapkan tidak mengajukan restrukturisasi dan membayar angsuran sesuai perjanjian.
"Imbauan itu penting karena kami tetap harus membayar bunga tabungan atau deposito dari nasabah ditengah pandemi yang mengakibatkan banyak debitur yang harus menerima restrukturisasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
PSIM Jogja incar 10 besar Super League. Laga penentuan lawan Arema FC jadi kunci di pekan terakhir.
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Garebeg Besar Jogja digelar sederhana. Sultan HB X sebut penghematan jadi alasan, tanpa kurangi nilai sakral.
UMKM berpeluang dapat diskon 50% biaya e-commerce. Simak syarat lengkap dari Menteri UMKM Maman Abdurrahman.
Mahasiswa asal Boyolali membawa kabur motor pemuda Sleman bermodus ajak memancing setelah berkenalan lewat TikTok.