Kendaraan Luar Daerah Masih Leluasa Masuk ke DIY

Jalu Rahman Dewantara
Jalu Rahman Dewantara Sabtu, 25 April 2020 20:37 WIB
Kendaraan Luar Daerah Masih Leluasa Masuk ke DIY

Kendaraan berplat nomor luar DIY diperiksa oleh petugas posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).-Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Harianjogja.com, KULONPROGO-Posko terpadu pemantauan Covid-19 DIY di perbatasan Kulonprogo-Purworejo, telah beroperasi, Jumat (24/4/2020). Meski begitu, kendaraan dari luar daerah tetap leluasa masuk ke DIY.

Hal itu berdasarkan hasil pantauan Harian Jogja di Posko terpadu pemantauan COVID-19 DIY di Jalan Nasional Jogja-Purworejo Km. 41, Kapanewon Temon, Kulonprogo, atau tepatnya depan Masjid Nurul Huda, Sabtu (25/4/2020).

Pelbagai kendaraan bermotor seperti mobil, bus dan truk dengan plat nomor luar DIY yang melintasi posko dari arah barat atau Purworejo bisa tetap melanjutkan perjalanan walaupun harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan Dishub dan kepolisian itu meliputi biodata diri pengemudi sesuai KTP, asal keberangkatan dan tujuan. Petugas juga memeriksa kepatuhan pengemudi terhadap protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan letak duduk penumpang juga diatur.

Beberapa diketahui tak patuh aturan, semisal duduk rapat bersebelahan dengan sopir. Terhadap pelanggaran itu, petugas lantas meminta yang bersangkutan untuk keluar dan pindah ke bangku belakang. Adapun setelah diperiksa mereka bisa melanjutkan perjalanan.

"Sesuai dawuh Gubernur, kami memang belum melakukan penghalauan, jadi sementara ini baru pemeriksaan sama meminta mereka [pengemudi plat luar] untuk jaga jarak di dalam kendaraan," ujar Yohannes Nunung Dwi Saputra, selaku Kepala Seksi Keselamatan Transportasi Dishub DIY, di sela-sela pemantauan, Sabtu.

Nunung mengatakan, arus lalu lintas di jalur utama menuju DIY pada hari ini tidak terlalu ramai. Kurang dari 50 kendaraan plat luar DIY terperiksa sejak pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 11.00 WIB. Dominasi kendaraan bernomor polisi asal Cilacap dan Purworejo dan belum ada kendaraan umum tujuan maupun dari wilayah sekitar Jakarta. Meskipun, ada kendaraan pribadi berpelat B yang identik dengan Jakarta, namun pemiliknya berdomisili Kulonprogo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online