Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto Ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA- Meski dalam situasi pandemi Covid-19, untuk meningkatkan antibody pada anak, Dinas Kesehatan Kota Jogja tetap melaksanakan imunisasi untuk bayi di setiap puskesmas, dengan menerapkan protocol pencegahan penyebaran Covid-19.
Kasi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Jogja, Endang Sri Rahayu, menjelaskan imunisasi wajib bagi bayi saat ini tetap berjalan, meski warga yang datang memang berkurang. “Mungkin karena kondisinya seperti ini, jadi berkurang. Tapi masih cukup banyak,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Jenis imunisasi yang diberikan yakni imunisasi wajib pada bayi seperti biasa, meliputi hepatitis pada anak yang baru lahir, BCG untuk anak sebelum satu bulan, pentafalen untuk anak dua sampai empat bulan, campak pada anak sembilan bulan dan pentafalen untuk anak 18 bulan.
Adapun untuk imunisasi polio, kata dia, sementara masih ditunda, karena stoknya saat ini kosong dan belum mendapat dropping dari Pemerintah Pusat. “Harusnya diberikan untuk anak usia dua sampai empat bulan dan anak usia 18 bulan, tapi sementara ditunda dulu,” ungkapnya.
Ia menuturkan imunisasi harus tetap diberikan karena penting untuk menumbuhkan antibody pada tubuh anak sehingga tidak mudah terserang penyakit tertentu. Sebab itu, di masa pandemi Covid-19 ini justru anak sangat membutuhkan imunisasi.
Tetap berjalannya imunisasi ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak Selama Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran ini pelaksanaan imunisasi harus memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Sejumlah protokol yang wajib dipenuhi diantaranya memisah pelayanan imunisasi dengan pelayanan anak sakit, mengatur jadwal tersendiri agar tidak bersamaan dengan pemeriksaan orang sakit, ruangan harus cukup besar dengan sirkulasi dua arah dan menyediakan wastafel dan sabun untuk cuci tangan.
“Puskesmas juga harus menyediakan ruang tunggu terpisah untuk orang tua atau pengantar dengan anak yang telah disuntik dan harus menunggu selama 30 menit sesuai prinsip safety injection. Social distancing juga harus tetap dijaga, dengan jarak setiap orang minimal satu meter,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Mergangsan, Risa Dhiana Permana Sari, mengatakan Puskesmas Mergangsan tetap menjalankan imunisasi pada bayi. "Masih berjalan, dengan penerapan protocol pencegahan penyebaran covid-19," ujarnya.
Imunisasi juga bisa dilakukan di posyandu, dengan menerapkan protocol serupa. Jika protocol tersebut belum dapat dipenuhi, maka penundaan imunisasi dapat ditoleransi, dengan catatan petugas dan kader mendata sasaran yang belum diimunisasi dengan penjangkauan sasaran defaulter tracking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.