DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul menunggu instruksi dari KPU RI berkaitan dengan dikeluarkannya Perppu tentang Penundaan Pilkada. Untuk saat ini masih dalam masa darurat Covid-19 sehingga kelanjutan tahapan masih terpengaruh dengan penyebaran pandemi.
“Kami masih menunggu. Apalagi darurat Covid-19 masih berlangsung hingga akhir Mei. Jadi, terkait dengan penundaan pilkada kami masih menunggu kebijakan dari Pusat,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (7/5/2020).
Dia menjelaskan berkaitan dengan darurat Corona, KPU menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan melakukan tugas piket kantor. Adapun untuk tim adhoc yang terdiri dari PPK dan PPS masih dinonaktifkan.
Disinggung mengenai pengaktifan kembali, Hani belum bisa memastikan karena erat kaitannya dengan tahapan resmi. “Makanya kami tunggu kebijakannya seperti apa. Pembahasan tentang pilkada antara KPU, DPR dan Pemerintah Pusat baru dilaksanakan akhir Mei atau awal Juni, mudah-mudahan hasil pertemuan itu ada kepastian terkait dengan tahapan pilkada,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono. Menurut dia, Bawaslu masih menunggu surat keputusan dari KPU terkait dengan lanjutan tahapan serta tata cara pemungutan saat pencoblosan dilaksanakan pada Desember 2020. “Kami masih menunggu lanjutannya seperti apa,” katanya.
Sama seperti di KPU, tim adhoc Bawaslu untuk sementara juga dinonaktifkan selama tahapan dihentikan. Selama itu, para petugas pengawas di kecamatan dan desa tidak mendapatkan honor pengawasan yang harusnya diberikan setiap bulan. “Honor juga tidak diberikan,” katanya.
Meski demikian, Is Sumarsono mengatakan, di masa pandemi Corona panwascam dan pengawas desa ikut dalam kegiatan Sekeloh Penyelenggara Pemilihan Adhoc (SPPA) secara online. Kegiatan ini diikuti dengan sistem pembelajaran jarak jauh dari rumah masing-masing. “Sudah mulai dijalankan,” katanya.
Dia menjelaskan tujuan dari SPPA untuk memberikan tambahan pemahaman dan wawasan dalam pengawasan. Adapun materi menyangkut hal-hal aturan dalam pemilihan. “Ini untuk mengisi kegiatan selama tahapan dihentikan. Mudah-mudahan kegiatan bisa memberikan tambahan wawasan bagi para petugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.