Klasemen Medali Asian Games 2026: Indonesia Turun ke Posisi 20
Klasemen medali Asian Games 2026 Selasa 22 September pukul 15.00 WIB. Indonesia turun ke posisi 20 setelah Cok Istri menambah perunggu.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL - Sedikitnya 12 perusahaan di Bantul telah berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat terkait dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2020. Meski telah berkonsultasi, hingga kini belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan THR.
“Hal ini dikarenakan adanya Surat Edaran dari Menaker tertanggal 6 Mei 2020 [SE No.M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian THR 2020 di perusahaan dalam masa Pandemi Covid-19],” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja (HIKP) Disnakertrans Bantul, Annursina Karti, Minggu (10/5/2020).
Mengacu SE tersebut, Disnakertrans Bantul telah meminta kepada perusahaan untuk berkomunikasi internal dengan serikat pekerja terkait dengan teknis pembayaran THR. Sebab, pembayaran THR sesuai dengan SE yang ditandatangani oleh Menaker Ida Fauzi bisa dilakukan secara bertahap atau bahkan ditunda sampai jangak waktu tertentu.
“Mereka pun membuat perjanjian bersama. Dan hal ini dilaporkan ke kami,” terang Annursina.
Sementara Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengatakan, sampai kini belum membuka posko pengaduan THR.
“Kami masih konsen ke nasib karyawan dan perusahaan yang terdampak Covid-19. Sebisa mungkin, kami minta perusahaan untuk tidak merumahkan ataupun melakukan PHK ke pekerja,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, maka belum ada koordinasi lanjutan antarpersonil Disnakertrans untuk sesegera mendirikan posko pengaduan THR. Kendati demikian, aturan terkait dengan pembayaran THR masih akan tetap menggunakan aturan lama. Apalagi, THR adalah hak pekerja yang harus diberikan.
“Sesegera mungkin kami akan koordinasi. Memang sementara kami belum buka posko pengaduannya,” lanjut Istirul.
Berdasarkan data perusahaan yang aktif lapor di Disnakertrans saat ini sebanyak 946 perusahaan. Sementara data pekerja sebanyak 38.191 orang yang terdiri dari pekerja laki-laki 17.348 orang dan pekerja perempuan 20.843 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Klasemen medali Asian Games 2026 Selasa 22 September pukul 15.00 WIB. Indonesia turun ke posisi 20 setelah Cok Istri menambah perunggu.
SIM Keliling Polda DIY Rabu 23 September 2026 hadir di Godean. Cek jadwal, syarat, biaya perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 23 September 2026 tersedia di Alkid. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku HOMEPOWER di Kotabaru membahas pentingnya membangun kedekatan keluarga, budaya literasi, dan peran rumah sebagai sumber kekua
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.