Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Kondisi rumah dinas wakil bupati Kulonprogo, yang berada di timur Alun-alun Wates, Kapanewon Wates, Senin (11/5/2020). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Kepala Bagian Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kulonprogo Siti Muqodimmah, memastikan tidak ada inventaris baru di rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Kulonprogo.
"Tidak ada yang baru, masih sama seperti rumah dinas wabup terdahulu, hanya pengecatan saja, fasilitas tetap sama," ujar Siti melalui pesan singkat kepada Harianjogja.com, Senin (11/5/2020).
Rumdin wabup Kulonprogo yang berlokasi di timur Alun-alun Wates itu sudah cukup lama kosong sejak Sutedjo diangkat menjadi bupati menggantikan Hasto Wardoyo, yang diamanahi untuk mengisi pucuk pimpinan BKKBN. Adapun, rumdin itu akan diisi oleh Fajar Gegana, yang telah ditetapkan oleh DPRD Kulonprogo sebagai wabup baru Kulonprogo untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Hanya saja, belum diketahui kapan Fajar bisa menghuni rumdin tersebut. Fajar baru bisa menempati rumdin itu jika sudah dilantik oleh Gubernur DIY. Namun sampai hari ini, SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar belum juga turun sehingga gubernur belum bisa melantik tokoh BMI Kulonprogo tersebut.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati sebelumnya memastikan bahwa surat permohonan pengesahan Fajar Gegana sebagai Wakil Bupati Kulonprogo terpilih untuk sisa masa jabatan 2017-2022 telah diterima Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), sejak Selasa (28/4).
Adapun untuk saat ini tinggal menunggu SK Mendagri tentang pengangkatan Fajar, yang diperkirakan bakal terbit pada pekan kedua Mei. "Dan dari informasi yang kami terima sudah sejak Selasa [28/4] berkas itu tiba di Kemendagri, artinya, selama 14 hari terhitung sejak berkas itu masuk maka SK sudah bisa turun, perkiraan kami minggu depan," ujar Akhid, kepada Harianjogja.com, Selasa (5/5/2020).
Setelah SK itu turun, Gubernur DIY bisa melantik Fajar sebagai wabup Kulonprogo yang baru. Namun Akhid belum bisa memastikan apakah Fajar dapat dilantik segera setelah SK itu terbit mengingat keputusan tentang pelantikan sepenuhnya di tangan gubernur.
Pihaknya hanya bisa berharap, Gubernur DIY bisa sesegera mungkin melantik Fajar, agar jabatan wabup dapat segera terisi. Ketugasan Fajar sebagai wabup, sangat diperlukan untuk membantu kinerja Bupati dalam upaya menanggulangi dampak Coronavirus Disesase 2019 (COVID-19).
"Kami harap gubernur bisa memahami kondisi sekarang yang mana kita butuh wabup untuk ikut serta dalam upaya penanganan corona. Sehingga kami harap sebelum lebaran wabup sudah dilantik," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.