Kajari Baru Kulonprogo Janji Dalami Penyidikan Kasus PT SAK

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 14 Agustus 2026 14:47 WIB
Kajari Baru Kulonprogo Janji Dalami Penyidikan Kasus PT SAK

Pengadilan - ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penyidikan perkara PT Selo Adikarto (SAK) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kulonprogo belum menghasilkan tersangka meski prosesnya telah berlangsung berbulan-bulan. Pergantian Kepala Kejari Kulonprogo dari Yuliyati Ningsih kepada Putri Ayu Wulandari kini menjadi momentum baru untuk melihat kembali perkembangan perkara perusahaan daerah tersebut.

PT SAK merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kulonprogo. Aktivitas operasional perusahaan itu sebelumnya dibekukan oleh Bupati Kulonprogo, Agung Setyawan, dengan alasan adanya penyidikan yang dilakukan Kejari.

Namun, hingga Kepala Kejari Kulonprogo berganti, penyidikan perkara PT SAK belum menghasilkan tersangka. Putri yang baru mulai menjabat mengaku akan terlebih dahulu mempelajari proses penyidikan tersebut secara internal.

Kajari Baru Minta Waktu Dalami Kasus PT SAK

Putri menyadari penyidikan perkara PT SAK menjadi perhatian publik. Meski demikian, dia mengatakan membutuhkan waktu untuk memahami proses yang telah berjalan sebelum menentukan tindak lanjut.

"Nanti akan kita telusuri dulu. Karena ini baru perkenalan awal, besok kita lakukan pendalaman lebih lanjut secara internal di Kejari Kulon Progo. Hasilnya nanti tentu akan kami informasikan kembali kepada media," katanya kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Putri menegaskan dirinya berkomitmen membawa Kejari Kulonprogo meraih predikat terbaik. Penegakan hukum, menurutnya, akan dilakukan dengan pendekatan yang tegas sekaligus merangkul seluruh elemen masyarakat.

"Insyaallah, mudah-mudahan Kejari Kulonprogo di bawah kepemimpinan saya mendapatkan predikat yang terbaik. Kita akan berusaha melakukan penegakan hukum yang bersifat harmonis dan humanis kepada masyarakat," ujarnya.

Konsolidasi Internal Jadi Langkah Awal

Dalam program kerjanya, Putri juga menyoroti pentingnya fungsi edukasi dan pendampingan hukum bagi para pemangku kepentingan di Kulonprogo.

Pendampingan tersebut mencakup pemberian pendapat hukum atau legal opinion hingga pertimbangan hukum atau legal assistance. Sebelum menjalankan agenda tersebut, Putri akan melakukan konsolidasi internal di lingkungan Kejari Kulonprogo.

Langkah awalnya adalah berkenalan dengan jajaran pimpinan di setiap bidang. Setelah konsolidasi internal, dia akan melanjutkan komunikasi dengan media.

"Kita baru saja dilantik, jadi kita coba masuk dulu ke jajaran internal untuk perkenalan di masing-masing bidang. Setelah itu, tentu kita akan lebih lanjut berkomunikasi dengan rekan-rekan media. Kita terbuka kok, tenang saja," tambah Putri.

Pemkab Kulonprogo Tunggu Kepastian Kasus PT SAK

Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, mengatakan hubungan dan kolaborasi antara Pemkab Kulonprogo dengan Kejari selama ini terjalin dengan baik. Dia berharap perkara-perkara yang telah berlangsung cukup lama dapat segera diselesaikan di bawah kepemimpinan Kepala Kejari yang baru.

Harapan tersebut juga mencakup penyidikan dugaan tindak pidana di PT SAK yang merupakan BUMD Kulonprogo. Menurut Ambar, masyarakat sudah lama menantikan kepastian hukum mengenai perkara tersebut.

Ambar berharap proses penanganan perkara dapat berjalan transparan sehingga persoalan PT SAK menjadi terang.

"Ya, harapan kami semuanya biar transparan. Semoga kasus-kasus yang sudah agak lama, segera selesai di Ibu Kajari yang baru ini. Masyarakat tentunya sudah lama menunggu berita ini, ya biar semua transparan dan terbuka," ungkap Ambar.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online