Proyek APBD Kulonprogo Bermasalah, DPRD Desak Pengawasan Diperketat

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Rabu, 23 September 2026 20:57 WIB
Proyek APBD Kulonprogo Bermasalah, DPRD Desak Pengawasan Diperketat

Foto ilustrasi. /Ist-Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—DPRD Kabupaten Kulonprogo meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai APBD. Desakan tersebut muncul setelah dewan menemukan sejumlah pekerjaan fisik yang molor dan memiliki kualitas pengerjaan yang dinilai belum maksimal.

Anggota DPRD Kulonprogo Angga Pratama mengatakan temuan tersebut didapat setelah pihaknya melakukan monitoring langsung ke lapangan. Menurut dia, pengawasan proyek tidak cukup hanya mengandalkan laporan administrasi mengenai persentase capaian pekerjaan.

“Pengawasan tidak boleh cuma sebatas menerima laporan persentase capaian. OPD pengampu harus rajin turun ke lapangan. Jadi kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, bisa langsung ditegur dan diperbaiki di tempat,” ujar Angga kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).

Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait aktif melakukan pengawasan sejak proyek berlangsung. Dengan pemantauan langsung, berbagai persoalan seperti keterlambatan pekerjaan maupun ketidaksesuaian spesifikasi diharapkan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Kontraktor Bermasalah Diminta Dievaluasi

Selain pengawasan di lapangan, Angga mendorong Pemkab Kulonprogo memperbaiki sistem evaluasi terhadap penyedia jasa konstruksi yang menjadi mitra pemerintah daerah.

Menurutnya, kontraktor atau rekanan yang terbukti tidak memenuhi ketentuan dan menghasilkan pekerjaan bermasalah perlu mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar kualitas pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran daerah dapat lebih terjamin. Pemerintah daerah juga perlu memastikan rekam kinerja penyedia jasa menjadi bagian dari evaluasi dalam pelaksanaan pekerjaan berikutnya sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Jalan Rusak Jadi Perhatian DPRD

Di luar persoalan proyek pembangunan baru, DPRD Kulonprogo juga menyoroti kondisi sejumlah jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah.

Angga menilai kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut justru berpotensi meningkatkan beban anggaran pemerintah daerah pada masa mendatang. Karena itu, Pemkab diminta segera menginventarisasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan.

DPRD juga mendorong pemerintah daerah mencari sumber pendanaan alternatif untuk penanganan jalan di tengah keterbatasan APBD.

“Kami mengapresiasi terakomodasinya beberapa kegiatan infrastruktur di Perubahan APBD 2026. Namun, pemda tidak boleh berpuas diri, terobosan pendanaan lain harus terus digali agar pemeliharaan jalan bisa berkelanjutan,” kata Angga.

Menurut dia, keberadaan petugas penambal jalan atau kuliari dapat menjadi salah satu upaya untuk menekan biaya pemeliharaan. Tim tersebut dinilai efektif menangani kerusakan jalan secara cepat sebelum kondisinya semakin parah.

DPRD Kulonprogo mendorong agar penugasan tim kuliari diprioritaskan di jalur-jalur strategis, terutama akses menuju objek wisata dan sejumlah ruas jalan kabupaten yang tingkat kerusakannya sudah krusial.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online