Cetakan Bermasalah, Pelayanan KTP Elektronik di Lendah, Galur, Panjatan Dievaluasi

Khairul Ma\'arif
Khairul Ma\'arif Jum'at, 06 November 2026 20:17 WIB
Cetakan Bermasalah, Pelayanan KTP Elektronik di Lendah, Galur, Panjatan Dievaluasi

Ilustrasi perekaman e-KTP - dok/Harian Jogja

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital di tiga kapanewon di Kabupaten Kulonprogo masih menghadapi sejumlah kendala. Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan alat pencetak KTP elektronik di Kapanewon Lendah, Galur, dan Panjatan menghasilkan cetakan bergaris sehingga dikeluhkan masyarakat.

Temuan tersebut diperoleh saat Komisi I DPRD Kulonprogo melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kapanewon. Kegiatan rutin ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo, Husein Pambudi, mengatakan secara umum pelayanan administrasi kependudukan di Kapanewon Lendah sudah berjalan baik dan lancar. Meski demikian, masih ada persoalan fasilitas dan teknis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Selain itu, kualitas hasil cetak KTP elektronik yang bergaris, serta kendala jaringan yang terkadang menghambat proses pelayanan. Permasalahan tersebut telah dikomunikasikan dengan pihak Disdukcapil Kulonprogo, namun masih memerlukan penyelesaian lebih lanjut," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).

Selain hasil cetak KTP elektronik yang belum optimal, pendingin ruangan atau AC di ruang pelayanan Kapanewon Lendah juga mengalami kerusakan dan belum mendapatkan tindak lanjut perbaikan.

Mesin Cetak KTP di Galur dan Panjatan Sudah Lama Digunakan
Persoalan peralatan pencetakan dokumen kependudukan juga ditemukan di Kapanewon Galur. Mesin cetak KTP elektronik yang telah cukup lama digunakan menghasilkan cetakan bergaris dan memunculkan keluhan dari sejumlah warga.

Berbeda dengan kendala peralatan tersebut, kondisi jaringan pelayanan di Kapanewon Galur saat ini relatif aman.

Dalam monitoring tersebut, Komisi I DPRD Kulonprogo juga menerima informasi mengenai sejumlah persoalan sosial yang ditangani di wilayah Galur. Permasalahan itu meliputi penurunan kesejahteraan masyarakat, judi online, hingga pinjaman online.

"Selain itu, terdapat tiga kalurahan yang akan menyelenggarakan pemilihan lurah (pilur), sehingga kesiapan pelayanan dan koordinasi di wilayah tersebut juga menjadi perhatian," lanjut Husein.

Sementara itu, kondisi serupa ditemukan di Kapanewon Panjatan. Alat pencetak KTP elektronik yang sudah berusia lama menghasilkan dokumen dengan kualitas cetakan bergaris.

Upaya perbaikan melalui servis sebenarnya telah dilakukan. Namun, langkah tersebut belum mampu mengatasi kerusakan secara optimal sehingga keluhan masyarakat masih sering diterima.

Fasilitas Ramah Difabel dan Ruang Laktasi Belum Memadai
Selain persoalan mesin pencetak KTP elektronik, Komisi I DPRD Kulonprogo juga menyoroti kelengkapan fasilitas pendukung pelayanan di Kapanewon Panjatan.

Sejumlah fasilitas yang dibutuhkan untuk memberikan kenyamanan bagi seluruh kelompok masyarakat belum tersedia secara memadai. Fasilitas tersebut meliputi ruang laktasi, area bermain anak, dan sarana pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.

"Fasilitas pendukung pelayanan yang ramah bagi seluruh kelompok masyarakat, seperti ruang laktasi, area bermain anak, dan fasilitas ramah difabel, juga belum tersedia secara memadai," ucap Husein.

Pihak kapanewon saat ini terus berupaya memenuhi kebutuhan tersebut dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Namun, peningkatan kualitas pelayanan membutuhkan dukungan anggaran yang memadai, terutama untuk pengadaan sarana dan prasarana serta pembangunan infrastruktur pelayanan yang lebih representatif.

DPRD Kulonprogo Akan Sampaikan Temuan kepada Dinas Terkait
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo, Suryanto, mengatakan berbagai persoalan dan masukan dari tiga kapanewon tersebut akan diupayakan untuk disampaikan kepada perangkat daerah terkait agar segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD. Kegiatan tersebut sekaligus bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama administrasi kependudukan berbasis digital di tingkat kapanewon.

“Berbagai kendala yang disampaikan oleh masing-masing kapanewon, baik terkait sarana dan prasarana, peralatan pencetakan KTP elektronik, maupun kenyamanan ruang pelayanan, akan kami upayakan untuk disampaikan kepada dinas terkait. Harapannya, permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ungkap Suryanto.

Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo berharap koordinasi antarperangkat daerah terkait terus ditingkatkan kapan pun waktunya. Dengan koordinasi tersebut, berbagai kendala pelayanan di masing-masing kapanewon diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap.

Perbaikan peralatan pencetakan KTP elektronik, pemenuhan fasilitas pendukung, serta peningkatan kualitas infrastruktur menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital yang lebih efektif, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online