Distribusi Guru di Bantul Dievaluasi, Pendataan Dimulai Tahun Depan
DPRD Bantul bersama Disdikpora dan BKPSDM mengkaji ulang penempatan guru. Pendataan kebutuhan tenaga pendidik direncanakan mulai tahun depan.
Ilustrasi perbaikan jalan./Pixabay-Joshua Woroniecki
Harianjogja.com, KULON PROGO— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo diminta tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas jalan, tetapi juga memastikan sistem drainase berfungsi optimal. Perbaikan saluran air perlu menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur untuk mengantisipasi genangan hingga banjir, terutama saat hujan mulai turun.
Anggota DPRD Kulon Progo, Angga Pratama, mengingatkan bahwa pembangunan jalan tanpa diikuti pembenahan drainase berpotensi menimbulkan persoalan baru. Air hujan yang tidak memiliki saluran pembuangan memadai dapat menggenang dan mempercepat kerusakan jalan yang telah diperbaiki.
"Jangan hanya memperbaiki jalannya, tetapi saluran airnya juga harus dipastikan berfungsi. Keduanya saling berkaitan agar infrastruktur bisa bertahan lebih lama dan masyarakat merasa nyaman. Ditambah lagi ini sudah mulai turun hujan," kata Angga, Senin (2/11).
Menurut Angga, antisipasi persoalan drainase seharusnya dimulai sejak tahap perencanaan pembangunan. Dengan demikian, peningkatan kualitas infrastruktur jalan di Kulon Progo dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan aliran air di lingkungan sekitarnya.
Titik Rawan Genangan Perlu Dipetakan
Angga meminta pemerintah daerah mengevaluasi sejumlah lokasi yang selama ini kerap mengalami genangan. Pemetaan diperlukan agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, baik melalui pembangunan saluran baru maupun perbaikan drainase yang kapasitasnya sudah tidak memadai.
Dia menilai penanganan saluran air tidak cukup hanya dengan memperlebar atau memperdalam drainase. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan perubahan kondisi lingkungan, termasuk perkembangan kawasan permukiman yang berpengaruh terhadap arah dan kelancaran aliran air.
Pembangunan kawasan yang tidak disertai sistem pembuangan air memadai berpotensi memunculkan persoalan baru. Perubahan kondisi lahan maupun keterbatasan kapasitas saluran dapat menyebabkan air hujan yang sebelumnya mengalir lancar menjadi tertahan.
"Penanganan drainase harus menjadi perhatian dalam pembangunan daerah. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal justru menjadi masalah ketika musim hujan datang," ujarnya.
Sampah dan Sedimentasi Hambat Saluran Air
Selain pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pemeliharaan drainase juga menjadi perhatian Angga. Menurutnya, sedimentasi serta tumpukan sampah dapat menghambat aliran air sehingga saluran yang tersedia tidak mampu berfungsi secara optimal.
Karena itu, dia berharap instansi terkait melakukan pemeriksaan saluran secara berkala. Perhatian khusus perlu diberikan pada drainase di kawasan padat penduduk dan jalur yang sering dilalui masyarakat.
Angga menilai pemeriksaan dan penanganan sebelum musim hujan lebih baik dilakukan daripada menunggu genangan muncul hingga mengganggu aktivitas warga. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemeliharaan infrastruktur agar persoalan tidak terus berulang.
"Persoalan drainase tidak bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan sesaat. Harus ada perencanaan yang matang, pemeliharaan rutin, dan koordinasi lintas instansi. Dengan begitu, penanganannya tidak hanya bersifat sementara," kata dia.
Masyarakat Diminta Ikut Menjaga Drainase
Penanganan drainase di Kulon Progo juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Angga mengingatkan warga agar turut menjaga kebersihan saluran air di lingkungan masing-masing.
Kebiasaan membuang sampah ke selokan dapat memperburuk kondisi drainase, terutama ketika hujan turun. Sampah yang menumpuk berpotensi menghambat aliran air dan membuat saluran tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Bantul bersama Disdikpora dan BKPSDM mengkaji ulang penempatan guru. Pendataan kebutuhan tenaga pendidik direncanakan mulai tahun depan.
Kapolrestabes Surabaya mengakui mutasi tujuh penyidik Satresnarkoba. Mereka diperiksa Propam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran SOP.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan JKK Rp70 juta kepada ahli waris Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam Jepara yang meninggal saat Porprov 2026.
Eko Suwanto mendorong Pemda DIY membangun ekosistem digital terintegrasi untuk meningkatkan layanan publik, membuka lapangan kerja, dan mengembangkan ekonomi ra
BPBD Gunungkidul melanjutkan bantuan air bersih hingga Desember 2026. Lebih dari 3.950 tangki telah disalurkan kepada warga terdampak kekeringan.
Kecelakaan truk tronton dan bus Sinar Jaya terjadi di Tol Solo-Ngawi KM 498+800 Boyolali, Senin sore. Sopir truk dilaporkan meninggal dunia.