Baru 13,72% KK Terdata, Kulon Progo Ajak ASN Jadi Agen Perlinsos

Kiki Luqman
Kiki Luqman Jum'at, 30 Oktober 2026 11:27 WIB
Baru 13,72% KK Terdata, Kulon Progo Ajak ASN Jadi Agen Perlinsos

Petugas melayani warga yang mengecek status bantuan sosial melalui gawai saat uji coba perlindungan sosial digital di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026). Pemkot Surabaya memutakhirkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta menindaklanjuti 3.283 keluhan data desil guna memastikan bantuan tepat sasaran. (Antara/HO-Diskominfo Surabaya)

Harianjogja.com, KULON PROGO—Pemkab Kulon Progo mengajak aparatur sipil negara (ASN), perangkat kapanewon, hingga pamong kalurahan aktif menjadi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) yang hingga akhir Oktober 2026 masih menjangkau sebagian kecil keluarga di wilayah tersebut.

Hingga Kamis (29/10/2026), baru 21.919 kepala keluarga (KK) atau 13,72% dari total 159.770 KK di Kulon Progo yang tercatat dalam sistem Perlinsos Digital. Pemerintah daerah pun membutuhkan keterlibatan lebih banyak aparatur agar keluarga yang berhak menerima bantuan tidak terlewat dalam pendataan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, menyebut pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi kelompok dengan kontribusi pendataan terbesar sejauh ini. Mereka telah mendata lebih dari 15.000 KK.

Ernawati berharap capaian tersebut diikuti oleh unsur pemerintahan lainnya. Menurut dia, aparatur yang sudah terdaftar sebagai agen perlu aktif menjangkau warga, bukan hanya menyelesaikan proses pendaftaran.

"Dinas Sosial mendorong seluruh ASN, perangkat kapanewon, hingga pamong kalurahan tidak hanya mendaftar sebagai agen, tetapi juga aktif melakukan pendataan warga di wilayahnya masing-masing. Kunci keberhasilannya adalah konsistensi pendataan sejak pagi hari dan mengoptimalkan setiap ruang pertemuan warga seperti arisan, kumpulan RT, maupun Posyandu," jelas Ernawati, Jumat.

Arisan hingga Posyandu Jadi Ruang Pendataan

Berbagai kegiatan masyarakat dinilai bisa dimanfaatkan untuk menjangkau keluarga yang belum masuk dalam sistem. Agen Perlinsos dapat melakukan pendataan saat warga berkumpul dalam kegiatan arisan, pertemuan RT, maupun Posyandu.

Dengan pendekatan tersebut, warga tidak harus selalu datang ke kantor pemerintahan untuk menyampaikan informasi. Aparatur di tingkat kalurahan juga diharapkan lebih mudah mengenali kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Ernawati menyampaikan perkembangan pendataan tersebut dalam Sosialisasi Digitalisasi Perlindungan Sosial dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perlinsos di Aula Adikarta, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo, Kamis. Kegiatan itu diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD), panewu, serta lurah se-Kulon Progo.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, mengatakan keterlibatan Agen Perlinsos diperlukan untuk meningkatkan ketepatan data penerima bantuan. Selama ini, persoalan data ganda, identitas tidak valid, hingga bantuan yang belum tepat sasaran masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.

"Melalui digitalisasi perlindungan sosial ini, kita ingin memastikan data yang pasti, transparan, dan adil. Jangan sampai warga yang berhak justru tidak terfasilitasi, sementara yang mampu malah mendapat bantuan. Kerja kita harus akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat," tegas Triyono.

Triyono meminta lurah dan pamong kalurahan menjadi ujung tombak pendataan. Kedekatan mereka dengan warga diharapkan membantu proses identifikasi sekaligus verifikasi kondisi ekonomi keluarga secara lebih objektif.

Dia juga mengingatkan agar agen tidak hanya mengandalkan pencatatan melalui sistem digital. Pemeriksaan langsung ke lapangan tetap diperlukan untuk memastikan informasi yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Perlinsos Digital Hubungkan Tujuh Sumber Data

Dalam pelaksanaannya, sistem Perlinsos Digital menghubungkan data calon penerima bantuan dengan tujuh sumber utama. Sumber tersebut meliputi data kependudukan Dukcapil, DTKS, data kepegawaian BKN/ASN, Jamsostek, kepemilikan kendaraan Samsat, penggunaan listrik PLN, serta kepemilikan aset tanah ATR/BPN.

Untuk mendukung pendataan, Dukcapil Kulon Progo juga menyiapkan fasilitasi administrasi kependudukan. Salah satu layanan yang disiapkan adalah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menjadi salah satu persyaratan bagi agen.

Kepala Dukcapil Kulon Progo, Taufiq Amrullah, mengatakan pihaknya siap mempercepat pelayanan perekaman KTP-el, aktivasi, hingga reset PIN IKD. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan pejabat OPD, panewu, lurah, pamong, maupun masyarakat umum.

"Dukcapil Kulon Progo siap memfasilitasi dan mempercepat layanan rekam KTP-el maupun aktivasi dan reset PIN IKD, baik bagi para pejabat OPD, panewu, lurah, pamong, hingga masyarakat umum. Ketersediaan IKD yang aktif menjadi kunci utama agar para agen dapat menjalankan fungsi pendataan digital ini secara optimal," ujar Taufiq.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online