Distribusi Guru di Bantul Dievaluasi, Pendataan Dimulai Tahun Depan

Kiki Luqman
Kiki Luqman Jum'at, 23 Oktober 2026 22:27 WIB
Distribusi Guru di Bantul Dievaluasi, Pendataan Dimulai Tahun Depan

Ilustrasi, guru mengajar anak-anak mengoperasikan laptop/Antara

Harianjogja.com, BANTUL—DPRD Bantul berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengkaji ulang penataan dan pemerataan guru. Langkah ini dilakukan menyusul distribusi tenaga pendidik yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo, menilai persoalan yang selama ini dianggap sebagai kelebihan jumlah guru sebenarnya berkaitan dengan penempatan yang belum tepat. Karena itu, diperlukan kajian menyeluruh untuk memetakan jumlah tenaga pendidik dan kebutuhan riil setiap sekolah.

“Masalah kelebihan itu tadi sebenarnya bukan kelebihan, cuma penataannya belum klik. Kami bersama Dikpora dan BKPSDM mendorong untuk melakukan kajian ulang,” kata Pramu, Kamis.

Menurut dia, penataan guru perlu diawali dengan pendataan yang akurat. Pemerintah daerah harus mengetahui jumlah tenaga pendidik yang tersedia, status kepegawaiannya, serta kesesuaian bidang keahlian dengan mata pelajaran yang dibutuhkan sekolah.

DPRD Bantul Dorong Pendataan Kebutuhan Guru

Kajian yang didorong DPRD Bantul akan mencakup guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pegawai paruh waktu, hingga tenaga pendidik lainnya. Pemetaan juga akan dilakukan berdasarkan bidang studi untuk mengetahui kecukupan guru pada setiap mata pelajaran.

“Jumlah guru di Bantul itu berapa, yang PNS itu berapa, yang paruh waktu berapa, yang ketiga berapa. Dan yang punya ilmu masing-masing pelajaran dasar itu berapa, kebutuhannya berapa,” katanya.

Hasil pendataan tersebut nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan penempatan tenaga pendidik. Dengan pemetaan yang menyeluruh, distribusi guru diharapkan dapat dilakukan secara lebih merata dan sesuai kebutuhan sekolah.

Pramu menekankan, persoalan distribusi guru tidak cukup diselesaikan hanya dengan melihat jumlah tenaga pendidik secara keseluruhan. Pemerintah perlu membandingkan ketersediaan guru dengan kebutuhan masing-masing sekolah, termasuk berdasarkan mata pelajaran yang harus diajarkan.

Dengan demikian, sekolah yang mengalami kekurangan guru dapat memperoleh tenaga pendidik sesuai kebutuhan, sementara sekolah yang jumlah gurunya telah mencukupi dapat menjadi bagian dari evaluasi penataan.

Penempatan Guru Harus Mengutamakan Kebutuhan Siswa

Pramu menegaskan guru yang nantinya mendapat penugasan di sekolah lain perlu bersedia menjalankan kebijakan penempatan tersebut. Menurut dia, tenaga pendidik merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus mengutamakan kepentingan siswa di Kabupaten Bantul.

“Tidak ada kata tidak mau karena sudah digaji negara. Karena semuanya ini siswa-siswi Bantul,” tegasnya.

Dia mengakui penataan ulang penempatan guru berpotensi menghadapi kendala. Salah satu persoalan yang mungkin muncul adalah ketika seorang guru telah merasa nyaman mengajar di sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggalnya, sedangkan sekolah tersebut memiliki jumlah guru yang relatif mencukupi.

Sebaliknya, sekolah lain yang lokasinya lebih jauh justru membutuhkan tambahan tenaga pendidik. Ketimpangan semacam ini, menurut Pramu, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan redistribusi guru.

“Ya kadang-kadang karena dia sudah bekerja enak di dekat rumah, tapi di situ mungkin ada dua guru yang sama. Di sekolah lain, misalnya, yang jaraknya 10 kilometer, guru itu sebenarnya dibutuhkan,” ujarnya.

Karena itu, penempatan guru perlu mempertimbangkan kebutuhan sekolah secara keseluruhan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di satu sekolah, sementara sekolah lain masih kekurangan pengajar.

Redistribusi Guru Bantul Belum Dilakukan Tahun Depan

Meski mendorong penataan dan pemerataan guru, DPRD Bantul menegaskan redistribusi tenaga pendidik belum akan langsung dilaksanakan pada tahun depan. Pemerintah daerah masih perlu menyelesaikan tahap pendataan dan penghitungan kebutuhan guru sebagai dasar pengambilan keputusan.

Tahap awal tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Pendataan juga diperlukan untuk mengetahui jumlah guru berdasarkan status kepegawaian dan bidang studi sekaligus mengidentifikasi sekolah yang membutuhkan tambahan tenaga pendidik.

“Rencananya, tahun depan baru menghitung. Belum ke redistribusi. Kita harus ingat dasar dulu,” katanya.

Dengan demikian, rencana penataan guru di Bantul masih berada pada tahap evaluasi dan penghitungan kebutuhan. DPRD bersama Disdikpora dan BKPSDM mendorong agar proses tersebut menjadi landasan bagi kebijakan pemerataan tenaga pendidik yang lebih tepat sasaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online