Hasil Evaluasi Kelok 23, Pedagang dan Parkir Liar Ganggu Keselamatan

Newswire
Newswire Jum'at, 06 November 2026 20:57 WIB
Hasil Evaluasi Kelok 23, Pedagang dan Parkir Liar Ganggu Keselamatan

Sejumlah pengendara melintas di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 di Bantul, DI Yogyakarta, Senin (14/9/2026). Ujicoba pembukaan JJLS Kelok 23 sebagai penghubung Kabupaten Bantul dan Gunungkidul tersebut dimulai pada tanggal 14 hingga 20 September 2026 pukul 06.00-18.00 WIB. Antara/Hendra Nurdiyansyah

Harianjogja.com, BANTUL—Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengevaluasi hasil uji coba pembukaan lalu lintas Kelok 23 atau Jalan Baru Kretek-Girijati. Evaluasi dilakukan untuk memperkuat aspek keselamatan sebelum jalur tersebut dibuka secara penuh.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DIY, Tisara Sita, mengatakan evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait. Di antaranya Ditlantas Polda DIY, BPTD Kelas II DIY, Dinas Perhubungan DIY, Dinas PUP-ESDM DIY, Pemerintah Kabupaten Bantul, Bapperida, Satpol PP, unsur kepolisian, serta penyedia jasa terkait.

Tisara menyebut tingginya antusiasme masyarakat selama uji coba menjadi salah satu indikasi bahwa jalan baru tersebut berpotensi mendukung konektivitas dan pengembangan kawasan wisata di wilayah selatan DIY.

"Tingginya antusias pengunjung juga menjadi indikasi bahwa keberadaan jalan baru ini memiliki potensi mendukung konektivitas dan pengembangan kawasan wisata di wilayah selatan DIY," kata Tisara dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (6/11/2026).

Meski demikian, tingginya kunjungan perlu diimbangi dengan peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Sebab, selama uji coba ditemukan sejumlah perilaku pengguna jalan dan aktivitas di sepanjang jalur yang berpotensi mengganggu keselamatan.

Beberapa di antaranya adalah pengunjung yang berhenti di bahu jalan untuk menikmati pemandangan dan berfoto, aktivitas parkir liar, serta keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang jalan.

"Keberadaan pedagang kaki lima di sepanjang jalan, serta perilaku pengguna jalan yang belum sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan," ujarnya.

Kelok 23 Perlu Rambu dan Pengaturan Lalu Lintas

Berdasarkan hasil evaluasi, salah satu rekomendasi yang menjadi perhatian adalah penyediaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Kretek. Lokasinya berada di pertemuan Jalan Parangtritis dengan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).

Pemasangan APILL diperlukan untuk mendukung pengaturan arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi konflik lalu lintas di simpang tersebut.

Selain itu, evaluasi merekomendasikan penambahan rambu dan papan imbauan, penataan lokasi parkir, serta penertiban aktivitas perdagangan di ruang manfaat jalan. Penyempurnaan fasilitas pengamanan jalan di sejumlah lokasi juga diperlukan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan.

"Perlu juga penambahan rambu dan papan imbauan, penataan lokasi parkir, penertiban aktivitas perdagangan di ruang manfaat jalan, serta penyempurnaan fasilitas pengamanan jalan pada beberapa lokasi," katanya.

Tisara menjelaskan masih terdapat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A. Pekerjaan tersebut meliputi penurunan kelandaian jalan pada ruas lanjutan Paket Lot 17, pembangunan rest area, serta rencana pelebaran jalan menjadi empat lajur di ruas Kretek-Grogol.

Selain penyelesaian pekerjaan fisik, kondisi infrastruktur juga perlu dipantau. BBPJN menaruh perhatian terhadap kondisi drainase jalan, drainase lereng, dan konstruksi lereng, khususnya setelah jalur tersebut melewati satu kali musim hujan.

Pemantauan itu diperlukan untuk memastikan kinerja konstruksi tetap memenuhi aspek keamanan dan keselamatan.

"Perlu juga pemantauan kondisi drainase jalan, drainase lereng dan konstruksi lereng, khususnya setelah melalui satu kali musim hujan, guna memastikan kinerja konstruksi tetap memenuhi aspek keamanan dan keselamatan," ujarnya.

Jalan Baru Kretek-Girijati Ditutup Sementara

Karena sejumlah pekerjaan serta aspek teknis dan nonteknis belum selesai, Jalan Baru Kretek-Girijati saat ini kembali ditutup. Penutupan dilakukan sampai seluruh kesiapan infrastruktur terpenuhi sebelum jalur tersebut dibuka secara penuh.

Penutupan dilakukan secara menyeluruh dengan menggunakan Movable Concrete Barrier (MCB), portal, dan pagar pengaman. Langkah tersebut diambil untuk mencegah pengguna jalan melintas selama proses penyelesaian kesiapan jalur berlangsung.

"Penutupan sementara ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aspek keselamatan dan kesiapan infrastruktur benar-benar terpenuhi," katanya.

Tisara menyebut sejumlah tindak lanjut yang menjadi perhatian meliputi pemasangan APILL di Simpang Kretek sesuai ketentuan dan kewenangan. Selain itu, diperlukan penambahan rambu dan papan imbauan, penertiban parkir dan pedagang, serta penanganan kebersihan lingkungan.

Pemeriksaan kondisi drainase dan lereng setelah satu kali musim hujan juga menjadi bagian dari langkah yang perlu dilakukan. Sementara itu, pelaksanaan Audit Keselamatan Jalan (AKJ) pascapembukaan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan direktorat terkait di Direktorat Jenderal Bina Marga.

"Pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati itu bagian dari upaya peningkatan konektivitas kawasan selatan DI Yogyakarta," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online